Bukan Masalah Hati, Ustadz Al Habsyi Jadikan Anak-Anak Alasan untuk Pertahankan Rumah Tangga dengan Putri Aisyah Aminah!

0
696
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ustadz Al Habsyi,
Copyright©Wowkeren

Bukan Masalah Hati, Ustadz Al Habsyi Jadikan Anak-Anak Alasan untuk Pertahankan Rumah Tangga dengan Putri Aisyah Aminah!

Lensaremaja.com Bintang – Mediasi yang telah dilakukan oleh Ustadz Al Habsyi dengan istri pertamanya, yakni Putri Aisyah Aminah telah berakhir. Pengadilan juga telah menyatakan jika hasil mediasi yang telah dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut telah gagal.

Dengan gagalnya mediasi yang telah dilakukan tersebut, sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara. Setelah sidang, sang ustadz telah mengaku masih ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya bersama dengan Aisyah.

Akan tetapi, sag istri malah tetap pada keputusannya untuk menggugat cerai sang suami. Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada hari Rabu 29 Maret 2017, Ustadz Al Habsyi mengatakan jika dirinya tetap pada prinsip pertamanya.

Dirinya tak ingin menceraikan istrinya dan tetap ingin mempertahankan pernikahannya tersebut dengan berbagai pertimbangan. Sang ustdaz juga telah mengatakan jika dirinya telah mengajarkan pada istrinya untuk tidak pikirkan hati, akan tetapi pikirkan anak-anak dulu.

Dai yang berusia 36 tahun ini, telah menganggap masalah yang telah menimpa rumah tangganya itu sebagai ujian. Ustadz Al Habsyi juga telah menyebut jika masalah rumah tangganya bersama dengan Putri Aisyah Aminah tidak hanya dirinya saja.

Ustadz Al Habsyi
copyright©tribun

Bahkan dulu Nabi Muhammad yang merupakan manusia paling mulia juga tak lepas dari masalah rumah tangga. Sang ustadz mengatakan yang perlu kita ingat adalah tidak ada keluarga mana pun yang tak ada masalah.

Bahkan keluarga Nabi pun juga tak lepas dari sebuah masalah. Akan tetapi, yang perlu kita ingat adalah masalah apapun bisa diselesaikan. Oleh karena itu, dirinya dan tim pengacaranya mencoba untuk terus menyelesaikan masalah tersebut.

Putri Aisyah Aminah telah menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan cerai tersebut telah dilayangkan oleh Aisyah sejak pada tanggal 31 Januari 2017 lalu.

Berhubung mediasi yang telah dilakukan gagal untuk mempersatukan kembali sang ustadz dengan sang istri, sidang lanjutan akan kembali diksanakan dan masuk ke pokok perkara dalam waktu yang dekat.

Baca Juga Mangkir Sidang Cerai, Ustadz Al Habsyi Lebih Pilih Hadiri Undangan Berdakwah!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY