Berita Hari Ini: Ditantang Lewat FB, Pemuda Lulusan SD Ini Nekat Clurit Siswa SMA!

0
454
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ilustrasi
Copyright ©Ilustrasi

Berita Hari Ini: Ditantang Lewat FB, Pemuda Lulusan SD Ini Nekat Clurit Siswa SMA!

Lensaremaja.com – Berawal dari adanya tantangan yang telah dilakukan di Facebook (FB), anak muda berinisial AN telah menjadi pelaku dalam penganiayaan kepada seorang pelajar yang telah dilakukan di Jalan Raya Bogor, Mekarsari, Cimanggis Kota Depok, Minggu (18/3/ 17).

Sekarang ini pihak dari anggota Reskrim Polsek Cimanggis membawa AN ke Mapolsek. Penangkapan kepada pelaku ini dilakukan pada saat di rumahnya yang diketahui berada di Jalan Nipan RT.02/07, Tugu, Cimanggis Kota Depok.

Penangkapan yang telah dilakukan dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cimanggis Iptu Suparno dengan anggota buser tidak ada perlawanan yang telah diberikan oleh pelaku penganiayaan yang berawal dari FB tersebut.

“Tim menangkap pelaku setelah memiliki bukti bahwa yang bersangkutan melakukan pembacokan terhadap seorang pelajar Dimas Setiawan, 16, kelas 2 SMA,” ungkap Kapolsek Kompol Agung, Minggu (26/3/17).

Pihaknya mengatakan, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, motif pelaku melakukan pembacokan dengan menggunakan celurit lantaran kesal dengan anak-anak dari gang masjid yang menantangnya melalui FB.

“Pelaku mengaku anak Gang Masjid menantangnya di Facebook. Tapi pelaku salah sasaran lantaran korban bukan anak yang dicari,” katanya.

ilustrasi
Copyright ©Ilustrasi

Dari keterangan yang telah diberikan Mantan perwira SDM Polda Metro Jaya ini, kalau kronologi dari kejadian yang bermula dari tentangan di FB tersebut, pelaku yang telah diboncengi oleh rekannya dengan menggunakan sepeda motor melintas di lokasi kejadian.

Pada saat itu, anak yang menjadi korban bernama Dimas yang sedang melintas dikawasan tersebut berboncengan dengan seorang temannya. Dan pada saat itu pelaku yang langsung melakukan pembacokan kepada korban yang sedang mengendarai motor.

“Korban sedang diboncengin temannya Mahesa. Tiba-tiba dari belakang pelaku langsung menyabetkan celuritnya hingga menembus lengan tangan kanan korban setelah itu kabur,” ungkapnya.

Adanya peristiwa pembacokan yang berawal dari tantangan di FB tersebut, pelaku yang hanya lulusan SD ini harus menjalani hukuman dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

“Pelaku kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara diatas lima tahun. Sedangkan alat bukti celurit disita petugas,” ujarnya.

baca juga :

Sebarkan Kabar Hoax Penculikan Anak Lewat FB, Pemuda Asal Sumenep Ini Diciduk Polisi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY