Jika Kalah di Pilkada DKI, Apa yang Akan Dilakukan Ahok?

0
710
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Begini Reaksi Ahok Ketika Akan Dijadikan Anies Baswedan Sebagai Penasihat Gubernur!
Copyright ©detiknews

Jika Kalah di Pilkada DKI, Apa yang Akan Dilakukan Ahok?

Lensaremaja.com – Pada hari ini pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang sudah diselenggarakan. Hingga sekarang ini, beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sedang melakukan pehitungan hasil pemilihan warga Jakarta.

Warga Jakarta dalam pemilihan calon gubernur DKI ini telah dihadapkan pada dua pasangan, yaitu pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Baca Juga : Banjir Diskon, Promo Promo Pilkada 19 April 2017 Dari Indonesia Flight!

Ahok yang sudah memiliki rencana sendiri jika telah kalah dalam Pilkada DKI kali ini. Pihaknya yang akan berjanji akan terus bekerja dengan baik sebagai gubernur DKI Jakarta hingga pada masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober 2017.

“Masih sampai Oktober kerja dulu. Kita sampai Oktober kok jabatan kita. Kita beda, selesai inikan kita masih kerja. Semalam aja saya masih kerja. Masih minta siapin pembelian barang-barang untuk kesehatan,” kata Ahok pada saat berada di Kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Rabu (19/4/2017).

Pada kesempatan yang sama, Ahok juga telah ditanyai, jika menang dalam Pilkada DKI kali ini, hal apa yang akan dilakukannya. Pihaknya telah memberikan jawaban terkait dengan itu.”Kerja saja, itu,” ucapnya.

Ahok
Copyright©TemanAHOK.COM

Seblumnya telah diketahui, kalau pencoblosan Pilkada DKI putaran kedua ini telah dilakukan pada hari ini, Rabu (19/4/17). Pihak kepolisian yang sudah melakukan pengamanan pada beberapa wilayah di Jakarta pada saat adanya pencoblosan kali ini.

Berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi telah lolos untuk keputaran kedua. Pada saat itu pasangan Ahok-Djarot yang telah mendapatkan suara 42,99 persen, sedangkan pasangan Anies-Sandi mendapatkan 39,95 persen.

Pihak KPU DKI Jakarta yang akan terus berkerja hingga pada 1 Mei 2017 mendatang. Hal itu telah dilakukan untuk melakukan penyelesaian rekapitulasi suara. Sedanhkan pada tanggal 5-6 Mei 2017 mendatang, KPU DKI akan melakukan penetapan pemenang Pilkada DKI 2017.

Sekarang ini, proses perhitungan suara yang masih dilakukan pada semua TPS yang berada di DKI Jakarta, setelah warga Jakarta yang telah memberikan suaranya untuk pemilihan calon gubernur tersebut.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY