Usai HTI, Wiranto Juga Akan Bubarkan FPI?

0
27
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Wiranto
Copyright ©penebarisuisusara

Usai HTI, Wiranto Juga Akan Bubarkan FPI?

Lensaremaja.com – Hizbut Tahrir Indonesia  (HTI) yang secara resmi telah dibubarkan oleh pemerintah. Alasan dalam pembubaran HTI ini lantaran telah dianggap akan membahayakan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA : Berita Terkini: Pembubaran Ormas Anarkitis Bisa Dilakukan Lewat Proses Peradilan?

Setelah melakukan pembubaran HTI ini, mucul adanya dorongan untuk melakukan pembubaran pada organisasi masyarakat (ormas) lainnya. Dorongan tersebut diberikan lantaran beberapa ormas yang telah dianggap tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Salah satu nama yang telah mucul dalam dorongan untuk membubarkan ormas adalah Front Pembela Islam (FPI). Namun, menurut Menko Polhukam Wiranto, pihaknya kini masih mempelajari beberapa ormas yang telah dianggap tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Yang lain terus dipelajari, enggak usah semua. Satu-satu,” kata dia di kantornya, Senin (8/5/17).

Sekarang ini, pemerintah sedang menkaji keberadaan dari FPI, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kegiatan-kegiatanya yang telah dilakukan apakah bertentangan atau tidak dengan kedua dasar negara.

Sehingga dengan itu, kalau FPI telah melakukan kegiatan yang bertentangan, maka juga bakal untuk diajukan pembubaran. Hal tersebut telah diucapkan oleh Wiranto pada saat ditemui oleh awak media yang menanyakan pembubaran ormas.

“Yang lain (FPI) terus dipelajari, tidak semua. Satu satu‎,” ucapnya pada saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2017).

BACA JUGA : Resmi Dibubarkan Pemerintah, Begini Reaksi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)!

Pihaknya mengatakan, kalau pembubaran kepada HTI ini juga telah dilakukan kajian yang cukup panjang. Hingga pada akhirnya telah diputuskan untuk melakukan pembubaran kepada HTI karena telah dianggap bertentangan dengan dua dasar negara.

Hizbut Tahrir Indonesia (1)
Copyright ©Foto/Ilustrasi

“Kami memfinalisasi satu proses cukup panjang mempelajari ormas di Indonesia yang jumlah ribuan bahkan ratusan ribu untuk mengarahkan mereka dalam koridor yang telah ditetapkan pada undang-undang keormasan baik dalam tujuan, ciri, dan asas. Semua harus menuju satu titik yakni berdasar ideologi negara Pancasila,” jelasnya.

Wiranto menegaskan, kalau pemerintah telah memiliki alasan khusus untuk melakukan pembubaran HTI, salah satunnya adalah pembubaran HTI dilakukan karena telah dinilai membahayakan keutuhan dari kasatuan NKRI.

“Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI,”

BACA JUGA : Wiranto Umumkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Resmi Dibubarkan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY