X
  • OnMay 8, 2017
Categories: Peristiwa

Resmi Dibubarkan Pemerintah, Begini Reaksi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)!

Copyright ©Foto/Ilustrasi

Resmi Dibubarkan Pemerintah, Begini Reaksi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)!

Lensaremaja.com – Saksi tegas kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dikeluarkan pemerintah melalui  Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Senin (8/5/17). Secara resmi Organisasi Masyarakat (ormas) Islam tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah.

BACA JUGA : Wiranto Umumkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Resmi Dibubarkan!

Pembubaran ini dilakukan lantaran Hizbut Tahrir Indonesia telah diidentifikasi bertentangan dengan  tujuan, azas, dan ciri Indonesia yang telah berdasarkan pada  Pancasila dan UUD 1945. Dikutib dari JawaPos.com, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto telah dihubungi terkait dengan hal ini.

Namun pada saat dicoba dihubungi lelalui saluran telapon, tidak ada respon yang telah diberikan. Sedangkan salah satu anggota Hizbut Tahrir Indonesia, Achmad Iqbal yang juga enggan memberikan komentarnya terkait dengan keputusan pemerintah itu.

“No comment ya. Biar diserahkan ke Jubir saja,” ujarnya dengan singkat.

Akan tetapi, dikutib dari laman resmi milik HTI, kata Ismail Yusanto mengatakan, kalau pihaknya tidak melakukan perbuatan makar. Termasuk juga ide dari ormas yang telah memberikan usul khilagah yang sering sekali dituduhkan berseberangan dengan dasar negara.

Pihaknya menyatakan, kalau sebagai ormas legal dengan berbadan hukum perkumpulan (BHP), kegiatan yang telah dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia adalah untuk melakukan dakwah.

Copyright ©penebarisuisusara

“Semua yang disampaikan oleh HTI tak lain adalah ajaran Islam. Bagaimana bisa, kegiatan dakwah disebut makar? Ini jelas retorika basi ala Orde Baru yang dulu acap dipakai untuk menghambat dakwah,’’ pungkasnya.

Terkait dengan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ini, tidak hanya diduga kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, namun juga beralasan tidak melakukan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan dengan agar mencapai tujuan nasional.

Sedankan untuk aktifitas yang telah dilakukan ormas ini nyata-nyata telah menimbulkan benturan di dalam masyarakat, sehingga dengan itu akan dapat membuat terancamnya keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Dalam keterangannya, Wiranto mengatakan, kalau pembubaran kepada Hizbut Tahrir Indonesia ini bukan berarti pemerintah anti dengan ormas Islam yang ada. Akan tetapi, semata-mata untuk menjaga keutuhan dari NKRI yang bedasarkan kepada Pansila dan UUD 1945.