X
  • OnMay 17, 2017
Categories: Peristiwa

Habib Rizieq Shihab Bisa Pulang Sampai Jokowi Sudah Tak Lagi Jadi Presiden, Ini Kata Pengacara!

Copyright ©Republika

Habib Rizieq Shihab Bisa Pulang Sampai Jokowi Sudah Tak Lagi Jadi Presiden, Ini Kata Pengacara!

Lensaremaja.com – Salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kalau kliennya tidak akan kembali ke Indonesia lagi untuk memenuhi panggilan dari penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi melalui percakapan yang dulakukan di WhatsApp yang diduga dilakukannya dengan Firza Husein.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Habib Rizieq Shihab Minta Foto Mesum Firza Husein Hingga Djarot Kunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob!

Pihaknya menilai, kalau dalam penanganan kasus ini telah berbau politis. Menurutnya, Habib Rizieq tidak akan kembali ke Indonesia jika hukum yang telah dijalankan di Indonesia belum tegak. Sehingga dengan itu dia juga tidak akan memenuhi panggilan polisi.

“Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia,” kata Sugito, Rabu (17/5/2017).

“Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden,” sambungnya.

Menurut Sugito, kasus ini memang telah sengaja digulirkan polisi karena ada beberapa pihak yang merasa tidak terima dan kecewa, karena Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah divonis hukuman penjara dalam kasus dugaan penistaan agama.

Copyright©Widiynews.com

“Saya menduga kalau orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok. Pertama ini Presiden Jokowi, PDI-P, dan Megawati,” sebut dia.

BACA JUGA : Bukan Umrah, Ini Alasan Habib Rizieq Shihab Kembali ke Arab Saudi!

Pihaknya menambahkan, kalau sekarang ini ada beberapa pihak yang merasa takut dengan kekuatan Habib Rizieq. Hal itu, menurutnya, karena kliennya tersebut dapat mengumpulkan massa seperti halnya pada saat aksi 411 atau aksi 212 yang telah digelar beberapa waktu lalu.

“Saya duga ini bahaya kalau 2019, Habib (Rizieq) tidak masuk (penjara), Habib masih punya kekuasan untuk melakukan mobilisasi (massa),” pungkasnya.

Sehingga dengan ini, tambah Sugito, Habib Rizieq akan menghadapi kondisi seperti ini dengan beberapa langkah strategis. “Kalau kami pasang badan pulang ke Indonesia untuk dipermalukan tanpa bisa dibuktikan, Habib enggak maulah,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pornografi dalam percakapan mesum tersebut, yaitu Firza Husein. Penetapan ini dilakuka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli.

BACA JUGA : Firza Husein Jadi Tersangka Kasus Percakapan Mesum dan Foto Hot, Habib Rizieq Shihab?