Usai Temui KPK, PBNU Tegaskan Hukumnya Haram Mensholati Jenazah Koruptor!

0
25
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (1)
Copyright ©suratkabar.id

Usai Temui KPK, PBNU Tegaskan Hukumnya Haram Mensholati Jenazah Koruptor!

Lensaremaja.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjukkan ketegasannya dalam memberikan dukungan kepada pemberantasan korupsi di Indonesia. Terlebih, NU menyatakan kalau para koruptor layak medapatkan hukum mati dan jenazahnya tidak boleh di salatkan.

BACA JUGA : Ini Hasil Kesepakatan Pertemuan Said Aqil Siroj Ketum PBNU dengan Pimpinan KPK!

Terkait dengan hal ini telah diucapkan oleh Ketua PBNU Robikin Emhas, dalam konferensi pers yang dilakukannya bersama pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah digelar di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (11/7/17).

Robikin mengatakan, dari hasil perkumpulan yang dilakukan bersama dengan para ulama di Cirebon pada beberapa waktu lalu. menghasilkan kalau tidakan korupsi memiliki daya rusak yang sangat besar, juga memiliki potensi menyengsarakan masyarakat.

“Keputusan musyawarah NU di tempat yang sama pada 2013 menegaskan bahwa koruptor tidak boleh atau sebaiknya tidak disalati oleh pengurus NU,” ujar Robikin.

Salah satu bentuk dukungan kepada KPK yang dilakukan oleh PBNU, yaitu adanya larangan menyolati jenazah para koruptor. Terkait dengan keputusan ini telah disambut baik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (1)
Copyright ©suratkabar.id

Menurut Agus, untuk mencegah adanya tidak pidana korupsi, maka perlu ditanamkan adanya pemahaman agama sejak masih dini. Dia mengatakan, adanya larangan dari PBNU untuk menyolati jenazah koruptor ini sangat penting.

“Itu kan penting memberikan dampak yang luas,” pungkasnya.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Jokowi Jamin Berikan KPK Perlindungan, Bagaimana Caranya?

Sebelumnya diketahui, pada hari ini beberapa petinggi dari PBNU telah menyambangi Gedung KPK. Kunjungan yang dilakukan ini sebagai tanda memeberikan dukungan kepada lembaga antirasuah dalam melakukan penindakan tidak pidana korupsi.

“Pagi ini Ketua PBNU Said Aqil Siradj beserta sejumlah pengurus mendatangi KPK untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait dengan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa.

Said Aqil  terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB, dia yang datang bersama dengan stafnya. Pihaknya mengatakan, kalau NU sudah mencapai kesepakatan bersama KPK untuk berjihad melawan korupsi.

“Kami memberikan dukungan moral kepada KPK yang akhir-akhir ini dalam posisi sedang terdesak, sedang dikelitikin, banyak dianggap tidak perlu atau kurang berfungsi,” kata dia.

BACA JUGA : Berita Terkini: Usai Komnas HAM, KPK Ikut Serang Balik Fahri Hamzah!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY