Berita Hari Ini : Kepala Kejati DKI Jakarta Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap !

Hari Ini Kepala Kejati DKI Jakarta Kembali Diperiksa KPK !

0
48
Share on Facebook
Tweet on Twitter
KPK

Hari Ini Kepala Kejati DKI Jakarta Kembali Diperiksa KPK !

lensaremaja.comKPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah kembali memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Sudung Situmorang.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap dalam usaha penghentian perkara dugaan penggelapan dana PT Brantas Abipraya (BA) yang ditangan Kejati.

Hari ini Sudung rencananya akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB oleh pihak KPK. Bukan hanya Sudung yang akan menjalani pemeriksaan, tapi juga Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tomo Sitepu dalam kasus yang sama.

Pemeriksaan terhadap Sudung telah dilakukan beberapa kali oleh pihak KPK. Hal tersebut dikarenakan Sudung memiliki peran kuat dalam kasus tersebut. Dugaan tersebut berdasarkan fakta yang telah ditemukan oleh Wakil Ketua Komisi anti rasuah, Laode M Syarif.

Dalam kasus dugaan suap dalam usaha penghentian perkara dugaan penggelapan dana PT Brantas Abipraya (BA) ini telah ditetapkan 3 tersangka. Mereka yaitu Sudi Wantoko merupakan Direktur Keuangan PT BA dan Dadung Pamularno yang merupakan Senior Manager PT BA.

Sudung Situmorang

Selain kedua orang tersebut, KPK juga telah menetapkan seorang swasta yang bernama Marudud. Mereka bertiga telah diduga berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan KPK sampai saat ini belum juga dapat menjerat pihak yang telah menerima suap.

Dan saat ini pihak KPK tengan menyusun konstruksi hukum untuk dapat menjerat pihak-pihak yang telah menerima suap dari ketiga orang tersebut. Dan pihak komisi anti rasuah tersebut menduga kuat penerima suap berasal dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Syarif, telah ada indikasi jika pihaknya akan dapat melakukan penjeratan terhadap Sudung yang merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini pihaknya sedang merencanakan cara untuk melakukan konstruksi.

Sebelum hal tersebut dilakukan, KPK akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pemeriksaan sampai saat ini juga belum selesai, masih banyak hal yang perlu didalami dan mempelajari fakta-fakta yang telah ditemukan.

baca juga : Berita Hari Ini : Setelah Ahok Diperiksa KPK, Kini Giliran Aguan dan Sunny Tanuwidjaja Diperiksa KPK !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY