Berita Hari Ini : Snack Bikini Menurut Pengamatan BPOM Bandung Tidak Berizin Alias Ilegal !

    0
    200
    Share on Facebook
    Tweet on Twitter
    snack bikini

    Berita Hari Ini : Snack Bikini Menurut Pengamatan BPOM Bandung Tidak Berizin Alias Ilegal !

    Lensaremaja.com– Kepala Balai Besar Pemeriskaan Obat dan Makana (BBPOM)  Bandugn yakni Abdul Rahum mengatakan bahwa pihaknya kini masih menelusuri mengenai snack Bikini yang telah menimbulkan kontroversi. Kontroversi yang dimaksud adalah pada kemasan dari snack ini yang telah memuat pornografi.

    Menurut Abdul, phaknya masih kesulitsan dalam menemukan siapa yang telah memproduksi bihun kering tersebut karena yang bersangkutan tidak menjelaskan alamatnya. Walaupun begitu, dirinya menegaskan bahwa snack bikini tersebut merupakan illegal karena tidak memiliki izin edar.

    Abdul mengatakan bahwa makanan ringan yang dijual secara online itu memang agak sulit untuk menelusurinya karena yang bersangkutan tidak memberikan keteragnan tentang alamatnya. Namun sudah dipastikan bahwa snack tersebut adalah illegal karena tidak memiliki izin edar. Abdul sendiri sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Disperindah Kota Bandung dan ternyata benar memang tidak memiliki izin edar.

    snack bikini

    Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli makanan ringan tersebut. Abdul mengatakan “Kami imbau masyarakat jangan beli karena itu ilegal. Kalau ada yang tahu keberadaan produsennya, kami harap melapor,”.

    Sementara itu Podla Jawa Barat akan terus menyelidiki snack bikini ini. Terlebihi lagi berdasarkan kabat yang beredar menyebutkan bahwa produsen dari makanan  ringan yang menuai kontroversi ini berada di Kota Bandung.

    Irjen Bambang Waskito yang merupakan Kapolda Jawa Barat mengatakan walaupun ramai diperbincangkan di media sosial, pihaknya akan terlebih dahulu menyelidiki hal tersebut. Mengenai penarikan dan juga penyitaan, pihak polisi akan menyerahkan hal tersebut ke lembaga yang terkait.

    Bambang di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. Mengatakan “Kita cek dulu, kalau masalah penarikan itu nanti sama BPOM,”. Snack Bikini ini memang telah meresahkan masyarakat karena di kemasannya tersebut memuat hal yang berbau pornografi. Gambar tersebut menampilklan bentuk lekuk tubuh seorang wanita dengan tulisan “Remas Aku”. Penjualan dari snack Bikini ini dilakukan melalui media sosial. Hingga saat ini masih belum ditemui titik terang mengenai informasi produsen makanan ringan ini.

    baca juga :

    Berita Terkini : Menyibak Misteri Di Liang Kubur Freddy Budiman yang Keluarkan Air !

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY