Kecanduan Video Hot, Remaja Ini Tega Cabuli Balita Saudara Sendiri!

0
237
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ilustrasi
Copyright ©ilustrasi

Kecanduan Video Hot, Remaja Ini Tega Cabuli Balita Saudara Sendiri!

Lensaremaja.com – Kasus pencabulan juga telah terjadi di Koborosa, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Kasus kekerasan s*ksual tersebut terjadi sebelum adanya kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang kakek kepada cucu di Desa Nangadhero, pada 8 Mei 2017.

BACA JUGA : Ibu Ini Shock Temukan Video Hot di Ponsel Putrinya, Pengakuan Si Anak Lebih Mengejutkan!

Tindak pelecehan ini yang terjadi di Koborosa ini dilakukan oleh seorang pelaku yang masih berusia 15 tahun, sedangkan korbannya yang masih berusia 4 tahun. Bahkan keduanya juga masih memiliki hubungan kerabat.

Dihadapan polisi, ujar Kanit Reskrim Polsek Aesesa, pelaku berinisial BL ini mengaku kalau dirinya telah nekat melakukan aksi pelecehan kepada anak kecil tersebut karena sering menonton video hot di handphone milik temannya.

Kejadian pelecehan yang dilakukan pelaku kecanduan video hot tersebut, jelas Roni, telah dilakukan pelaku di ruang Ketua P3A sekitar pukul 08.00 Wita. “Pada saat itu, korban sedang bermain di halaman rumahnya di samping Kantor P3A. Tiba-tiba pelaku memanggil korban masuk dalam ruangan Ketua P3A KM1 Daerah Irigasi Mbay,” ungkap Roni.

ilustrasi
Copyright ©ilustrasi

Pelaku yang sering nonton video hot itu langsung memegang titik kemaluan korban, sedangkan korbannya yang langsung menangis. Ibu korban yang mendengarnya lansung mendatanginya. Kemudian korban telah menceritakan semuanya kepada ibunya.

BACA JUGA : Selain Lakukan Penyekapan, Pemuda Asal Depok Ini Sebar Video Hot Mantan Pacar di Media Sosial!

Pada saat itu juga, korban dan pelaku penonton video hot tersebut langsung dibawa ke Polsek Aesesa bersama dengan keluarga masing-masing. Hal itu dilakukan untuk meporkan apa yang telah dilakukan oleh pelaku.

Pada saat itu juga, pelaku yang melakukan pelecehan karena sering nonton video hot tersebut langsung diamankan oleh pihak Polsek Aesesa. Polisi tidak akan melakukan penahanan kepada pelaku karena usianya yang masih dibawah umur.

“Pelaku hanya kita amankan di sini, tapi tidak ditahan karena usia di bawah umur. Kita upayakan penyelesaian melalui diversi karena pelakunya juga anak. Hari  Jumat (19/5/2017) ini lakukan diversi. Kalau  tidak ada kata sepakat kedua keluarga, kita lanjutkan ke proses hukum,” pungkas Rony.

Menurut keterangan dari Roni, selama tahun 2017 ini sudah ada tiga kasus pelecehan yang menjadi korbannya adalah anak dibawah umur. Satu kasus tersebut telah dibawa dari tahun 2016 lalu.

BACA JUGA : Sengaja Sediakan Video Hot, Pemilik Warnet Ini Diringkus Polisi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY