Berita Hari Ini: Tangani Kasus Korupsi E-KTP, Elza Syarief Akui Sempat Dapat Ancaman!

0
100
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Elza Syarief
Copyright ©merdeka.com

Berita Hari Ini: Tangani Kasus Korupsi E-KTP, Elza Syarief Akui Sempat Dapat Ancaman!

Lensaremaja.com – Pengacara Elza Syarief mengatakan kalau dia sempat mendapatkan ancaman saat memberikan dampingan kepada Muhammad Nazaruddin terkait dengan kasus E-KTP. Dalam pengakuannya, ancaman tersebut telah didapatkan dari para pengacara beberapa orang yang telah disebutkan oleh Nazaruddin di perkara ini.

BACA JUGA : Berita Terkini: Sidang Kasus E-KTP Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Hadirkan Pejabat LKPP Serta Husni Fahmi!

“Itu waktu dulu, waktu tahun 2013. Saya sendiri lupa siapa, ada juga dari kuasa hukum beberapa orang yang namanya disebut oleh Nazar terlibat,”  kata Elza Syarief di Gedung KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Dalam ancaman yang telah diberikan itu, ada pesan yang telah disampaikan para pengacara itu yaitu memberikan teguran dan juga ancaman akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian pada saat menjadi saksi dalam kasus E-KTP ini.

Ancama itu akan dilakukan jika dia tetap terus membongkar dan memberikan keterangan terkait kasus E-KTP yang telah merugikan uang negara hingga mencapai Rp 2,3 triliun itu. Elza mengatakan, kalau dia akan dilaporkan telah melangar kode etik.

“Saya bisa dilaporkan melanggar kode etik, terus juga bisa dilaporkan ke polisi,” kata dia menirukan ucapan dari para pengacara-pengacara tersebut.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Sidang Kasus E-KTP Hadirkan Hotma Sitompul Jadi Saksi!

Meski mendapatkan ancaman dari beberapa pihak terkait dengan adanya kasus E-KTP ini, dia tetap dengan berani menentang keinginan yang telah diberikan oleh pengancamnya tersebut.

ilustrasi
Copyright ©waspada

Pihaknya mengatakan, kalau dalam pemeriksaan yang telah dilakukan kepadanya, dia hanya mengungkap kebenaran yang telah dia ketahui, kebenaran tersebut didapatkannya dari mulut Nazaruddin terkait dengan kasus E-KTP.

“Saya bilang, saya ini tidak memberikan keterangan apapun, saya hanya menyampaikan apa permintaan klien. Kemudian memang ditanya oleh wartawan dan itu kan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Hingga sekarang ini, pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyalidikan terkait dengan perkara ini, sudah ada beberapa pihak yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan adanya proyek E-KTP.

Sedangkan, dalam sidang yang juga telah mendatangkan beberapa saksi untuk dimintai keteranga didepan menjelis hakim, ada beberapa pihak yang sudah memberikan keteranganya dalam kasus E-KTP ini.

BACA JUGA :Berita Terkini: Jadi Saksi Kasus E-KTP, Anas Urbaningrum Siap Bantu KPK dengan Bicara Blak-Blakan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY