Berita Terkini: Penggerebekan Pesta Gay Bertajuk ‘The Wild One’ di Kelapa Gading Jadi Sorotan Mata Dunia!

0
53
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Tempat Pesta Gay
Copyright ©Detik.com

Berita Terkini: Penggerebekan Pesta Gay Bertajuk ‘The Wild One’ di Kelapa Gading Jadi Sorotan Mata Dunia!

Lensaremaja.com – Sebuah ruko yang berada di Kelapa Gading Barat, Jakarta, telah digerebek oleh pihak kepolisian. Hal itu dilakukan karena dalam lokasi itu telah digunakan untuk pesta gay dengan tajuk ‘The Wild One’. Ruko tersebut telah diketahui berkedar tempat fitness.

BACA JUGA : Berita Terkini: Berbagai Alat BDSM Ditemukan dalam Acara Pesta Gay ‘The Wild One’ di Kelapa Gading!

Namun pada saat penggerebekan telah didapati ada 141 orang yang sedang melakukan pesta gay ‘The Wild One’ didalamnya. Dalam hal ini polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti beragam alat peraga hingga kondom.

Ternyata, adanya penggerebekan tersebut telah menyita pehatian dunia. Ada beberapa pemberitaan luar negeri yang telah memberitakan terkait dengan hal ini pada sudut pandangan masing-masing. Pada medua luar tersebut telah menuliskan jumlah orang yang kena dalam razia itu dan pasal yang sudah dikenakan kepada pelaku.

Tidak hanya itu, media-media internasional ini juga telah menggambarkan terkait dengan kaum gay yang ada di Indonesiam, yang salah satunya adanya para gay yang telah menggelar pesta gay bertajuk ‘The Wild One‘ tersebut.

Pesta Gay
Copyright ©Okezone

Salah satu media luar negeri yang memberitakan hal ini adalah CCN, dalam keterangannya menuliskan kalau penggerebekan ini adalah salah satu tindakan tegas kepada para LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Indonesia.

BACA JUGA : Berita Terkini: Polisi Akhirnya Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Pesta Gay di Kelapa Gading!

Selain itum juga telah menyantumkan pasal yang telah dikenakan kepada para tersangka dalam kasus ini. CCN juga telah mewawancari Andreas Harsono yang merupakan peneliti HAM, didalam artikelnya dia mengatakan kepada CCN, bahwa sekarang ini Indonesia sedang didorong oleh RUU yang digunakan untuk membuat homoseksual sebagai salah satu tindakan kriminasl oleh para kelompok konservatif.

Sedangkan New York Times telah menuliskan dalam artikelnya, kalau pasangan sesama jenis ini masih belum dianggap ilegal. Namun dalam pesta gay ‘The Wild One’ ini, polisi telah menetapkan tersangka kepada pasal anti-pornografi.

Dalam media ini, juga telah dikatakan kalau hanya di daerah Aceh saja yang telah terdapat adanya larangan keras mengenai pasangan sesama jenis. Bahkan ada pasangan gay yang telah mendapatkan hukuman cambuk.

BACA JUGA : Mengejutkan, Ternyata Ada 3 Mahasiswa Asal Perguruan Tinggi Ternama yang Ikut Pesta Gay di Hotel Surabaya!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY