Berita Hari Ini: PLN Mendadak Putus Paksa Listrik RPTRA Kalijodo, Kenapa?

0
137
Share on Facebook
Tweet on Twitter
RPTRA Kalijodo.
Copyright ©kompas.com

Berita Hari Ini: PLN Mendadak Putus Paksa Listrik RPTRA Kalijodo, Kenapa?

Lensaremaja.com – Sekarang ini listrik yang mengarah ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, DKI Jakarta, terpaksa telah diputuskan oleh pihak PLN. Hal itu dilakukan karena adanya tunggakan pembayaran listrik yang mencapai Rp 30 juta sejak April-Mei yang masih belum terlunasi.

BACA JUGA : Berita Terkini: Sandiaga Uno Akan Adakan Taaruf Massal di RPTRA, Ini Kata Djarot!

Terkait dengan matinya listrik di RPTRA Kalijodo, Asisten Sekda DKI Bidang Pembangunan, Gamal Sinurat mengatakan, kalau dirinya sudah mengetahui bahwa PLN terpaksa untuk memutuskan listik ke tempat tersebut karena penunggakan pembayaran.

Diputusnya arus listrik yang mengarah pada lokasi tersebut, menyusul adanya laporan yang telah dilakukan Dien Emmawati selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB).

“Benar, semalam (Minggu) Bu Dien melaporkan, kalau aliran listrik di RPTRA Kalijodo diputus oleh PLN karena menunggak pembayaran,” ucap Gamal disela rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).

Pihaknya mengatakan, terkait dengan anggaran untuk melakukan pembayaran listrik di RPTRA Kalijodo hingga sekarang ini masih belum masuk dalam APBD. Sehingga dengan itu, pembayaran masih belum dapat diambilkan dari anggaran itu.

RPTRA Kalijodo
Copyright ©kompas.com

Namun kedepannya, adanya rencana untuk pembayaran listrik pada RPTRA Kalijodo ini akan dimasukkan dalam anggaran tersebut, hal ini akan dilakukan pengajuan dalam APBD Perubahan mendatang.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Mengintip Perubahan Yang Terjadi Pasca Penggusuran Kawasan ‘Pekat’ Kalijodo Jadi RPTRA !

“Anggarannya memang belum dialokasikan, baik di Bu Dien, Dinas Kehutanan, maupun kelurahan. Tagihannya sampai Rp 30 juta,” kata Gamal.

Untuk menghidupkan kembali listrik di RPTRA Kalijodo ini, pahaknya akan meminta bantuan kepada Sinarmas Land, hal itu dilakukan untuk dapat terlebih dahulu menggunakan dana yang barasal dari dana CSR sekarang ini.

Namun pihak dari Sinarmas yang tidak menyetujui adanya permintaan yang sudah dilakukan itu. Kaputusan ini diambil karena tagihan listik untuk tempat tersebut terbilang sangat tinggi nilainya untuk dibayarkan.

Sehingga dengan itu, pada RPTRA Kalijodo masih belum adanya aliran listrik dari PLN, karena hal ini menunggu adanya pembayaran tunggakan yang sudah dilakukan untuk listrik yang mengarah dilokasi itu.

BACA JUGA : Bagaimana Nasib Program Ahok-Djarot Saat Jakarta Dipimpin Anies-Sandi?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY