Berita Terkini: Begini Pesan Jokowi Agar Dana Desa Tidak Dikorupsi!

0
51
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Jokowi (2)
Copyright ©Tribunnews.com

Berita Terkini: Begini Pesan Jokowi Agar Dana Desa Tidak Dikorupsi!

Lensaremaja.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kalau penggunaan dana desa harus tetap dalam pengawasan yang baik. Karena dana desa memiliki jumlah yang sangat besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka dari itu, kata Presiden, harus dikelola dan direncana dengan baik.

BACA JUGA : KPK Tetapkan Markus Nari Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi E KTP!

“Saya selau sampaikan, manajemen dana desa itu betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tapi juga harus ada pengawasan, kontroling, checking yang terus menerus,” kata Presiden Jokowi setelah menghadiri pembukaan Rapimnas Partai Hanura di Hotel The Stones, Kuta, Bali, Jumat (4/8/17)

Pernyataan yang telah diberikan oleh Presiden Jokowi berkaitan dengan adanya kasus korupsi dana desa yang semakin banyak. Salah satunya yang terbaru adalah adanya kasus suap dugaan penyalahgunaan dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Kajari‎ Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Pamekasan Noer Solehhoddin.

jokowi
Copyright ©Setkab

Penetapan tersangka ini adalah bentuk tindak lanjut atas opersi tangkap tangan (OTT) kepada kelimanya yang telah dilakukan KPK pada Rabu (2/8/17), karena mereka dianggap melakukan tindak pidana suap menyuap.

BACA JUGA : Berita Terkini: 2 Terdakwa Kasus Korupsi E KTP Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara!

Adanya kasus tersebut telah menjadi perhatian dari Presiden Jokowi. Sejak pertama diluncurkan, uang yang telah diberikan untuk desa itu jumlahnya sangat besar, yaitu mencapai Rp 20 triliun. Sedangkan pada satu tahun kemudian sudah ditingkatkan menjadi Rp 47 triliun. Hingga sekarang ini berada di angka Rp 60 triliun.

“Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah 127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik,” ungkap Presiden Jokowi.

Sedangkan dana desa merupakan salah satu program dari pemerintah, hal ini dilakukan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan untuk pembangunan desa dan memberdayakan masyarakat desa.

BACA JUGA :Andi Narogong Diperiksa KPK untuk Tersangka Setya Novanto!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY