Terbongkar, Ternyata Ini Modus First Travel Berhasil Dapatkan 70 Ribu Jemaah Umrah!

0
14
Share on Facebook
Tweet on Twitter
First Travel
Copyright ©warta kota

Terbongkar, Ternyata Ini Modus First Travel Berhasil Dapatkan 70 Ribu Jemaah Umrah!

Lensaremaja.com – Tim penyidik Bareskrim Polri berhasil menguak modus penipuan dari PT First Anugrah Karya Wisata atau First Travel. Mereka menggunakan modus tersebut untuk mendapatkan calon jamaah haji. Rata-rata dari korban penipuan ini sudah tergiur dengan murahnya ongkos untuk menjalankan ibadah di Arab Saudi yang sudah di tawarkan oleh perusahaan ini.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Begini Reaksi Ustadz Yusuf Mansur Saat Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan!

Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, selama ini First Travel sudah memberikan penawaran kepada para korban dengan biaya umrah yang sangat murah. Penawaran ini dilakukan melalui beberapa seminar-seminar yang telah mereka lakukan.

“Kemudian mereka menawarkan layanan perjalanan umrah dengan macam-macam paket,” ujar Herry saat di kantornya, Kamis (10/8).

Dalam penawarannya, ada paket murah yang telah dibagi menjadi tiga kelas. Untuk paket kelas satu yang sudah dibandrol dengan harga mencapai Rp 14,3 juta. Sedangkan untuk kelas dua atau reguler mereka mematoknya dengan harga Rp 25 juta.

“Sedangkan paket VIP (Very Important Person) Rp 54 juta,” pungkasnya.

Para Jamaah Haji
Copyright ©Merdeka

Dalam perjalanannya hingga sekarang ini, sudah banyak agen yang telah direkrut oleh First Travel untuk mendapatkan jamaah haji dari sejumlah promo yang sudah ditawarkan. Kata Rudolf, sudah ada sekitar 70 ribu bakal dijanjikan akan diberangkatkan dan mereka mulai melakukan pembayaran.

BACA JUGA : Hasil Kunjungan Raja Salman, Indonesia Dapatkan Tambahan Kuota Jamaah Haji Hampir 30%!

“Jadi jemaah yang sudah mendaftar dan membayar itu 70 ribu orang. Cukup besar ya dan hanya 35 ribu yang berangkat. Sisanya 35 ribu jemaah tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan,” tuturnya.

Dari penyelidikan yang sudah dilakukan pihak polisi, menurut hitung-hitungan kasar yang dilakukan, dari ribuan calon jamaah haji yang sudah melakukan pendaftaran di First Travel ini ditafsir mengalami kerugian mencapai Rp 500 miliar.

Hal ini setelah melakukan perhitungan perkalian dari jumlah jamaah haji yang gagal diberangkatkan oleh First Travel, mereka diketahui sebanyak 35 ribu orang. Sedangkan tarif promo yang telah diambil yaitu sebesar Rp 14,3 juta.

“Maka kerugian mencapai Rp 550 miliar,” kata dia.

BACA JUGA : Hati-Hati, Akun FB Anggota DPRD Dipalsukan untuk Lakukan Penipuan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY