Berita Terkini: Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Ini Alasannya!

0
13
Share on Facebook
Tweet on Twitter
PLN Listrik
Copyright ©sindonews

Berita Terkini: Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Ini Alasannya!

Lensaremaja.com – Pemerintah akan menunda kenaikan tarif dasar listrik hingga pada tanggal 31 Desember 2017 nanti. Tidak hanya ini, namun adanya rencana kenaikan pada elpiji 3 kilogram sebesar Rp 1.000 juga urung untuk dilakukan.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: PLN Mendadak Putus Paksa Listrik RPTRA Kalijodo, Kenapa?

Terkait dengan keputusan tidak menaikkan tarif dasar listrik dan elpiji, membuat pemerintah harus menambah anggaran subsidi energi, hal ini masih dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017. Pada awalnya berada di Rp 77,3 triliun menjadi 103,1 triliun.

Sehinggan dengan itu, ada tambahan anggaran sebesar Rp25,8 triliun yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, adanya kenaikan komoditas negara dunia telah membuat harga jual dan harga keekonomian telah mengelami pelebaran.

Akan tetapi, untuk sekarang ini pemerintah sudah mengembil keputusan untuk tidak menaikan harga seperti tarif dasar listrik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah saat ini akan menambah anggaran subsidi untuk keputusan yang sudah diambilnya.

pln
Copyright ©tribunjateng

Dia mengatakan, jika harga dari tarif dasar listrik dan beberapa diantaranya telah disesuaikan, maka kemungkinan tidak ada anggaran tambahan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Akan tetapi, adanya kenaikan harga juga akan memberikan dampak.

BACA JUGA : Sambung SKTT, PLN Tingkatkan Pasokan Listrik ke Pelabuhan Tanjung Priok!

“Kalau harganya disesuaikan, anggaran subsidi bisa tidak naik. Namun, (kenaikan harga) akan memengaruhi daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Titik tengahnya adalah menunda kenaikan,” jelas Darmin.

Pihaknya melanjutkan, tambangan alokasi anggaran subsidi itu akan diberikan pada tarif dasar listrik, bahan bakar minyak, dan elpiji. Sehingga seluruh anggaran tambahan yang akan dikeluarkan mencapai Rp 103,1 triliun.

Dalam perinciannya, anggaran untuk tarif dasar listrik naik Rp 7 triliu menjadi Rp 52 triliun, yang sebelumnya berada di Rp 45 triliun. Adanya kenaika anggaran pada tarif dasar listrik diakibatkan adanya perubahan asumsi anggaran yang mencapai Rp 1,4 triliun.

Selain itu juga, adanya rencana yang akan dilakukan soal pengurangan subsidi tarif listrik untuk para pelanggan rumah tanggan dengan 450 VA dengan nilai Rp 3,9 triliun, ternyata hal tersebut tidak berjalan.

“Juga untuk alokasi pembayaran kembali kepada pelanggan 900 VA yang layak menerima subsidi sebesar Rp 1,7 triliun,” kata dia.

baca juga :

Berita Terkini: PLN Tetapkan Tarif Listrik Bulan Februari Tetap !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY