Berita Terkini: PLN Tetapkan Tarif Listrik Bulan Februari Tetap !

0
517
Share on Facebook
Tweet on Twitter
PLN Listrik
Copyright ©sindonews

Berita Terkini: PLN Tetapkan Tarif Listrik Bulan Februari Tetap !

Lensaremaja.com – PT PLN (Persero) yang telah mengeluar keputusan terkait dengan tarif listrik kepada 12 golongan yang tidak akan mengalami perubahan pada Februari 2017. Hal ini lantaran pemerintah yang masih melakukan pengusulan terkait dengan adanya penyesuaian tarif ini.

‎Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, tidak akan ada perubahan yang telah terjadi kepada tarif listrik yang akan diberlakukan pada bulan Februri, sehingga dengan ini akan sama dengan tarif yang berlaku pada bulan Januari.

Tarif tersebut telah diberlakukan kepada 12 golongan pelanggan yang bersubsidi listriknya, sehingga dengan ini telah mengalami pencabutan dan beberapa perubahan skema yang terjadi untuk penyesuaian tarif listrik yang akan diberlakukan.

“Tetap sesuai pada Januari, tidak berubah, jadi tetap menggunakan harga 1 Januari 2017. Tidak naik dan tidak turun,” kata Made, di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Made mengatakan, untuk tarif listrik yang akan diberlakukan pada bulan Fabruari 2017 ini, tidak akan mengalami perubah. Hal ini dilakukan karena pemerintah yang masih melakukan pengusulan untuk perubahan mekanisme waktu.

Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk menetapkan penyesuaian tarif listrik satu bulan untuk menjadi tiga bulan. Dengan adanya perubahan mekanisme ini telah membuat tarif listrik yang dipastikan tidak akan mengalami perubahan hingga April 2017.

“Kami minta persetujuan 3 bulan itu harus jelas. Februari tidak mengalami perubahan Maret juga, nanti April (baru berubah),” ujar Made.

listrik
Copyright ©Liputan6

Sehingga dengan ini tarif listrik pada bulan Februari 2017 dengan Tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kWh, Tegangan Menengah (TM) Rp1.114,74 per kWh, Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.

Barikut adalah 12 golongan yang tarif listriknya tidak mengalami perubahan :

  1. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya1300 VA
  2. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA
  3. R1 Rumah Tangga menengahdi tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA
  4. R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas
  5. B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya6600 VA sd 200 kVA
  6. B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA
  7. P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya6600 VA sd 200 kVA
  8. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA
  9. I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas, dan
  10. P2 Kantor Pemeritah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA
  11. P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah, dan
    L Layanan Khusus.

baca juga :

Berita Hari Ini: Mulai Januari 2017, PLN Turunkan Tarif Listrik Untuk 12 Golongan Ini !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY