Soal Kasus Bayi Ajaib Enrekang, Polisi Kesulitan Tetapkan Status!

0
20
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Bayi ajaib
Copyright ©Tribunenrekang

Soal Kasus Bayi Ajaib Enrekang, Polisi Kesulitan Tetapkan Status!

Lensaremaja.com – Polres Enrekang masih belum dapat menguak rasia dibalik adanya fenomena kelahiran bayi yang diklaim ajaib, seorang bayi tersebut telah dilahirkan oleh wanita berusia 19 tahun, Utje Ramadani, di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.

BACA JUGA : Bayi Bernama Pajero Sport Berhasil Ditemukan, Ini Alasan Orang Tua Berikan Nama Unik!

Dalam pengembangan yang dilakukan sepekan ini, sudah ada sembilan orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Terlebih untuk melakukan pebuktian kebenaran dari bayi ajaib tersebut, Utje Ramadani dan keluarganya siap untuk melakuka tes DNA.

“Iya saat pemeriksaan mereka mengaku siap jika dilakukan tes DNA terhadap bayi itu,” kata Kanit PPA, Polres Enrekang, Bripka Irwanto, Senin (10/7/2017).

Namun, menurut Irwanto, tes DNA hanya dapat dilakukan jika pihak keluarga yang bersangkutan telah menyetujuinya. Atau adanya pengajuan langsung dari pihak kepolisian, akan tetapi jika dalam kasus ini sudah masuk dalam tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau penyelidikan.

“Kita bisa lakukan tes DNA tapi itu jika kasus sudah masuki tahap penyelidikan atau BAP,” kata Bripka Irwanto.

Pemeriksaan terkait bayi ajaib
Copyright ©Tribunenrekang

Sekarang ini polisi terus akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi terkait kasus bayi ajaib yang telah diklaim lahir setalah berada dikandungan ibunya selama dua jam. Kasat Reserse Kriminal Polres Enrekang, AKP Abdul Haris Nicholaus mengatakan, beberapa saksi sudah memberikan keterangan kepada polisi.

BACA JUGA : Demi Dapat Ribuan Like di FB, Ayah Ini Tega Bahayakan Nyawa Bayinya Sendiri!

Mereka diantaranya adalah ibu dan keluarganya, warga setempat, pihak pemerintah desa, dan tim medis yang telah memeriksa kondisi ibu itu. Namun hingga sekarang ini polisi masih belum menemukan titik terang dalam kasus bayi ajaib Enrekang ini.

Pasalnya, pihak keluarga masih bersikeras kalau bayi yang telah dikandung oleh gadis berusia 19 tahun itu adalah bayi ajaib.  Namun tim medis yang menangani proses kelahiran gadis tersebut tidak menemukan beberapa tanda yang aneh pada bayi tersebut.

“Iya, ibu bayi dan keluarganya masih bersikeras kalau bayi yang dilahirkannya ajaib, tapi tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda itu,” kata Haris.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Puskesmas Enrekang, drg Sri Siswati Zainal mengatakan, pada saat dirinya bersama dengan tim medis melakukan pemeriksaan kepada bayi ajaib itu, tidak ditemukan tanda-tanda adanya keajaiban. Bahkan pihaknya membantah kalau bayi itu berada di dalam kandungan selama 2 jam.

“Semuanya normal. Panjang bayinya 48 sentimeter dan beratnya 3 kilogram. Ada juga bekas darah saat melahirkan seperti ibu-ibu melahirkan pada umumnya. Secara medis itu tidak masuk akal,” jelas Sri.

BACA JUGA : Berita Terkini: Kronologi Penangkapan Pelaku Penjualan Bayi Berhasil Dibekuk, Tersangka Alami Kesulitan Ekonomi!!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY