Berita Terkini: Ditanya Berkas Jessica Wongso Belum P21, Polisi ‘Jangan Adu-Adu Polri Dengan Kejaksaan, P19 Itu Sudah Biasa Terjadi’ !!

Berkas Jessica Wongso Belum Dikembalikan Oleh Kejaksaan Tinggi!

0
943
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Jessica

Berkas Jessica Wongso Belum Dikembalikan Oleh Kejaksaan Tinggi!

lensaremaja.com– Berkas perkara tersangka Jessica Wongso dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya, berkas tersebut telah dua kali diserahkan kepada pihak Kejaksaan, namun belum juga lengkap dan P21.

Kejaksaan DKI Jakarta sendiri telah mengungkapkan akan mengembalikan berkas yang memiliki tebal 40 cm itu kembali ke penyidik Polda Metro Jaya. Sedangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto sendiri telah mengatakan jika pihaknya sampai saat ini belum menerima berkas tersebut.

Irjen Pol Moechgiyarto juga meminta kepaada sejumlah pihak agar tidak mengadu-adu institusi Polri dengan pihak Kejaksaan. Karena sebelumnya telah beredar kabar jika pihak kejaksaan telah mengembalikan berkas Jessica Wongso beberapa hari yang lalu.

Menanggapi hal teersebut, Irjen Pol Moechgiyarto ini pun menegaskan jika tidak memiliki buukti jangan memberitakan bahwa berkas telah dikembalikan oleh Jaksa. Menurutnya, P19 itu juga merupakan hal yang biasa dalam menangani sebuah kasus.

Seperti halnya dalam kasus Jessica Wongso ini, berkas dikembalikan secara bolak-balik itu merupakan hal yang biasa, itu merupakan bagian dari proses penyidikan. Walaupun begitu, pihaknya akan terus berusaha untuk melengkapi kekurangan berkas tersanga Jessica Wongso ini.

Irjen Pol Moechgiyarto

Ia  mengatakan, jika memang berkas belum siap atau belung lengkap dan dikembalikan, pihaknya akan berusaha kembali untuk melengkapi berkas Jessica Wongso tersebut. Dalam hal ini pihaknya meminta agar tidak menggembor-gemborkan sesuatu yang tidak terbukti kebenarannya.

Sebelumnya pihak Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo, telah mengatakan jika pihaknya akan menggembalikan berkas Jessica Wongso kepada pihak penyidik karena dirasa ada yang kurang.

Waluyo juga mengatakan jika pengembalian berkas terkait dengan kasus kematian Wayan Mirna dengan tersangkanya Jessica Wongso tersebut pada Senin, 4 April 2016. Akan tetapi pihak Polda Metro Jaya telah menepis jika berkas tersebut telah dikembalikan.

Pasalnya memang pihak polisi belum menerima berkas tersebut sampai saat ini.

baca juga : Berita Terkini: Kasus Jessica Wongso Diduga Kuat Ada Pihak Menggiring Opini Publik, Faktanya Kejati Belum Kembalikan Berkas Pada Penyidik!!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY