Berita Hari Ini : Dikaitkan Dengan Kasus Suap Reklamasi Raperda, Ahok Buka Bukaan mengenai Sunny Tanuwidjaja !

Dikaitkan Dengan Kasus Suap Reklamasi Raperda, Ahok Membuka Identitas Sunny Tanuwidjaja !

0
204
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Sunny Tanuwidjaja

Dikaitkan Dengan Kasus Suap Reklamasi Raperda, Ahok Membuka Identitas Sunny Tanuwidjaja !

lensaremaja.com– Gubernur DKI Jakarta BAsuki Tjahaja Purnama telah menyebutkan jika Sunny Tanuwidjaja adalah sepupu dari istri Franky Oesman Widjaja, yang merupakan anak dari bos Sinar Mas yang bernama Eka Tjipta Widjaja.

Gubernur yang kerap disapa Ahok ini memberikan pernyataan tersebut untuk mengklarifikasi berita yang menyebutkan jika Sunny Tanuwidjaja merupakan cucu dari Eka. Karena Istri Franky adalah menantu dari Eka. Dan Sunny merupakan sepupu dari Istri Franky.

Sunny Tanuwidjaja sendiri merupakan staf dari Ahok yang belakangan ini disebut-sebut terkait dalam kasus suap yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Ahok juga mengatakan Sunny dekat dengan Sanusi sejak tahun 2010.

ahok

Pada waktu itu Ahok sendiri masih menjadi anggota dari Komisi II DPR RI. Dan sejak tahun 2012, Ahok mengatakan Sunny Tanuwidjaja mulai menyusun desertasi yang membahas tentang sepak terjang Ahok di dunia politik.

Desertasi tersebut Sunny Tanuwidjaja gunakan untuk studi S3nya di salah satu Universitas yang ada di Illinois, Amerika Serikat. Karena itulah saat ini Sunny Tanuwidjaja masih ingin menunggu Ahok sampai masa jabatannya selesai.

Sunny ingin melihat dan mengetahui apakah gaya politik Ahok nanti dapat membuatnya terpilih kembali atau tidak. Karena secara logika, sampai saat ini politik di Indonesia belum ada yang seperti Ahok.

Sebelumnya, telah dikabarkan jika Sunny Tanuwidjaja disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Ahok. Mengetahui hal tersebut, Ahok pun menepisnya. Ahok mengattakan tidak pernah memiliki saudara yang menggunakan nama seperti itu.

Beredar kabar juga, jika Sunny telah dilarang terbang ke luar negeri. Ia diduga terkait dengan kasus suap yang melibatkan Mohamad Sanusi. Akan tetapi menurut keterangan Pelaksana Harian Keppala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, pelarangan tersebut tidak ada.

Yuyuk pun mengatakan sampai saat ini belum ada seorang yang berinisial S dicegah untuk pergi keluar negeri. Permohonan KPK hanya untuk Sugianto Kusumaa yang merupakan Chairman Agung Sedayu Group dan Ariesma Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.

Karena kedua perusahaan tersebut telah terlibat langsung dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

baca juga : Berita Hari Ini : Ahok Sebut Pengacara ‘Ngawur’ Saat Dirinya Dan Sunny Dikaitkan Dalam Kasus M Sanusi !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY