Berita Hari Ini : Taiwan Klaim 5 Orang Ini Atas Insiden Gempa Yang Runtuhkan Apartemen !

Lima Orang Diduga Melakukan Kelalaian Profesional Terkait Insiden Gempa Yang Runtuhkan Apartemen !

0
99
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Gempa Taiwan

Lima Orang Diduga Melakukan Kelalaian Profesional Terkait Insiden Gempa Yang Runtuhkan Apartemen !

lensaremaja.com– Pada insiden Gempa Taiwan yang terjadi, sebanyak 5 orang terdakwa termasuk orang yang merupakan pemilik perusahaan, diduga atas adanya kesalahan dalam konstruksi pada bangunan tersebut.

Gempa Taiwan tersebut mengakibatkan runtuhnya sebuah blok apartemen yang ada di Taiwan. Pada Jumat, 8 April 2016, telah terjadi insiden runtuhnya Apartemen Weik-Kuan di Kota Tainan, Taiwan yang telah menewaskan sekitar 115 orang.

Gempa Taiwan yang memiliki kekuatan 6,4 Skala Richter tersebut telah merobohkan satu bangunan yang akhirnya roboh seluruhnya. Hal tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan adanya fondasi dari bangunan tersebut yang telah rapuh atau tidak kokoh.

gempa di taninan taiwan

Setelah kejadian Gempa Taiwan tersebut, pemilik perusahaan bangunan, Lin Ming-hui, kemudian manager departemen desain, dan dua arsitek serta seorang teknisi telah didakwa telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan cidera dan juga kematian pada Kamis, 7 April 2016.

Menurut jaksa Tainan, Min-hui telah melakukan pemotongan pada sudut bangunan dan juga meningkatkan luas lantai. Hal tersebut akhirnya mempengaruhi struktur bangunan Weik-Kuan. Hal tersebut dilakukan agar dapat menghemat biaya.

Karena dalam pemeriksaan setelah insiden Gempa Taiwan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah bagian dari bangunan yang tidak memadai untuk struktur sebuah bangunan. Hal tersebut mengakibatkan secara signifikan ketahanan seismic bangunan pun jadi berkurang.

Karena tidak kuat menahan getaran Gempa Taiwan beberapa waktu yang lalu, membuat warga yang terjebak didalamnya mengalami bahaya yang serius dan juga mengakibatkan kematian. Dalam runtuhan bangunan tersebut telah ditemukan kaleng logam dan juga busa untuk pengisi beton.

Warga yang selamat dalam insiden tersebut juga mengaku, selama ini banyak retakan dalam struktur bangunan yang mereka tempati. Dan kelima orang yang telah didakwa tersebut, diduga berperan dalam pembangunan apartemen yang roboh tersebut.

Karena kelalaian profesional, kelima orangv tersebut telah direkomendasikan agar pengadilan distrik memberikan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Tiga dari orang-orang yang telah didakwa tersebut telah ditahan.

baca juga : Berita Hari Ini : Sempat terjadi Gempa Susulan, Kini Gempa 5.0 SR Goyangkan Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY