Berita Hari Ini: Banyak Ditentang, Bagaimanakah Jadinya Bila Aksi 2 Desember Tetap Dilaksanakan?

0
562
Share on Facebook
Tweet on Twitter
demo-ahok
Copyright ©kompasmetro

Berita Hari Ini: Banyak Ditentang, Bagaimanakah Jadinya Bila Aksi 2 Desember Tetap Dilaksanakan?

Lensaremaja.com – Ada beberapa kelompok yang belum merasakan kepuasan kepada keputusan yang telah diberikan oleh Bareskrim terkait dengan dugaan penistaan agama. Sebelumnya Bareskrim telah melakukan penetapan tersangka kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sehingga dengan hal ini dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang merencanakan akan melakukan aksi 2 Desember 2016. Mereka melakukan penuntutan kepada Ahok untuk segera melakukan penahan atas kasus tersebut.

Ketua DPD DKI Golkar Fayakhun Andriadi mengungkapkan, jika aksi 2 Desember tersebut dilakukan, maka hal ini dapat membuat kerugian yang telah dirasakan oleh negara dan juga rakyat Indonesia.

Menurutnya, dalam aksi 2 Desember ini akan membuat terganggunya kestabilan dari perekonomian, tidak hanya itu, jugakan berdampak pada terganggunya sebuah keamanan dalam bangsa saat ini.

“Saya cuma khawatir begini, seperti itu nanti yang terganggu kan pasar modal, indeks saham gabungan terganggu, mata uang terganggu, kepercayaan investor terganggu. Kalau itu sampai terjadi, negara dirugikan loh, rakyat banyak dirugikan,” ucap Fayakhun ketika dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016).

Anggota Komisi I DPR RI ini telah beranggapan dengan keyakinannya, bahwa masyarakat Indonesia ini sudah dewasa. Sehingga tidak akan mudah untuk terpengaruh dengan beberapa isu yang telah dapat memprovokasi yang berdampak pada memcah belah bangsa.

demo
Copyright ©pojoksatu

“Saya rasa kita semua sudah pandai, masyarakat Indonesia sudah pandai, ini ada apa nih, mau ke mana, siapa yang diincar, bagaimana, oleh siapa, malah jadi banyak tanda tanya,” kata Fayakhun.

Aksi 2 Desember ini terkait dengan kasus Ahok yang telah dianggap melakukan penistaan agama. Oleh karena itu, Fayakhun yang telah menyakini tudingan kepada Ahok yang telah melakukan penistaan agama tersebut tidak akan terbukti.

“Apakah Bung Ahok menodai agama seperti yang dituduhkan apa tidak, kalau saya berpandangan tidak,” ungkapmya.

Dirinya juga mengatakan kalau tidak ada larangan untuk melakukan unjuk rasa seperti apa yang direncanakan menganai aksi 2 Desember medatang. Namun, pihaknya meminta jangan ada lagi yang membawa nama Ahok dan menjelekannya. Hal ini lantaran karena Ahok belum menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

“Kalau unjuk rasa itu kan memang boleh, orang mengadakan demo kan boleh dengan izin, tapi ya sekali lagi. Karena status tersangka itu belum terdakwa, belum terpidana (jangan dijelekan),” pungkasnya.

baca juga : Berita Hari Ini: Polisi Perketat Gedung Bareskrim Jelang Pemeriksaan Perdana Ahok !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY