Berita Hari Ini: Karyawan Muslim Mengeluh, MUI Akhirnya Keluarkan Fatwa Tentang Pelarangan Atribut Natal!

0
311
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ketua-umum-mui-marif-amin
Copyright ©wordpress

Berita Hari Ini: Karyawan Muslim Mengeluh, MUI Akhirnya Keluarkan Fatwa Tentang Pelarangan Atribut Natal!

Lensaremaja.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa terkait dengan pelanggaran penggunaan atribut Natal kepada karyawan muslim yang ada di beberapa perusahaan di Indonesia pada saat ini. Ketua Umum MUI Marif Amin mengungkapkan, mengenai fatwa tersebut ada beberapa alasan.

“Ini karena adanya keluhan dari masyarakat, banyaknya mereka dipaksa,” kata Maruf dalam acara peluncuran gambar mata uang rupiah yang baru yang digelar di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

Menurutnya, beberapa perusahaan yang ada di Indonesia mewajibkan kepada para karyawannya untuk menggunakan atribut Natal, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk merayakan hari Natal yang telah datang.

“Mereka enggak berani menolak karena ada tekanan. Oleh karena itu, mereka butuh pegangan. Di situ MUI memberi fatwa untuk menjadi pegangan dan supaya itu oleh pihak kemananan dan penegak hukum juga melindungi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya fatwa yang telah dikeluarkan tersebut, pihaknya mengharapakan kepad beberapa perusahaan atau pengelola mal untuk tadak memberikan pakasaan kepada para karyawannya, terkait dengan adanya kebijakan untuk menggunakan atribut Natal sebagai perayaan hari Natal ini.

“Jadi, jangan ada paksaan kepada karyawan di mal atau perusahaan-perusahaan lainnya,” katanya.

ketua-umum-mui-marif-amin
Copyright ©baiturahmannews

Maruf menambahkan, pihaknya sering menerima pengadua yang telah diberikan oleh orang-orang yang kebanyakan adalah seorang karyawan, mereka mangadu terkait dengan kebijakan menggunakan atribut Natal. Aduan yang telah dilakukan tersebut sudah alam ditemanya.

“Tadinya saya pikir enggak serius. Jadi orang enggak terlalu perhatikan. Tapi lama-lama orang ternyata mengadu. Karena ini semacam keharusan, itu mereka enggak bisa menghindar,” ujar dia.

Memang MUI tidak menerima langsung aduan mengenai kebijakan tersebut, banyak dari masyarakat yang telah mengeluh pada gurunya, ustad. Sehingga mereka mengadukan kepada MUI terkait dengan hal itu.

“Masyarakat, kemudian mereka mengeluh kepada gurunya, ustadnya kan begitu. Nah itu disampaikan ke MUI, makanya kita buat fatwa,” ungkap Maruf.

Namun bagaimana jika ada pihak yang telah melakukan pelanggaran mengenai fatwa terkait dengan penggunaan atribut Natal tersebut?. “Ya, kalau dia melaporkan ya kita tindaklanjuti. Karyawan atau bukan karyawan yang melapor ke MUI ya langsung kita tindaklanjuti,” tuturnya.

baca juga : Berita Hari Ini: MUI Kaji Perihal Shalat Jumat di Jalan Ketika Demo 2 Desember Nanti !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY