Berita Hari Ini : Teman Ahok Beberkan Penjelasn Terkait Isu Terima Dana Rp 30 Miliar !

0
116
Share on Facebook
Tweet on Twitter
20160311image_3

Teman Ahok Tepis Kabar Dapat Asupan Dana Sebesar Rp 30 Miliar

Lensaremaja.com –  Isu yang sentar terdengar tentang Teman ahok yang diduga mendapat aliran dana dari proyek reklamasi sebesar Rp 30 Miliar. Dan dana tersebut dikabrkan untuk biaua operasional relawan Basuki Tjahaja Purnama dalam menyongsong Pilkada 2017 mendatang. Tapi isu tersebut di tepis oleh Juru bicara Teman ahok .

Juru Bicara Teman ahok mengatakan bahwa semua tudingan itu nggak bener. Menurut Amalia, satu-satunya sumber dana operasional yag digunkan relawan ahok untuk menyongsong Pilkada 2017 adalah dari hasil penjualan  merchandise dan sumbangan.

“Selain jualan merchandise, ada juga teman-teman yang membantu memenuhi kebutuhan logistik seperti spanduk, brosur, dan lainnya,” ujar dia.

Untuki membuktikan itu semua, ungkap Amalia, Teman Ahok siap jika disuruh mengahdirkan ratusan orang yang telah bersedia menyumbang.

Teman Ahok menyatakan dirinya siap sedia jika diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “ Teman ahok percaya KPK akan menindak lanjuti kasusu ini sesuai dengan temuan yang pihak mereka dapatkan, kita juga akan kooperatif, nanti KPK akan mengaudit nya,” ujar Amalia.

Samapai saat ini, Teman Ahok sudah  transparan soal penggunaan dan perolehan dana.

Isu adanya asupan dana sebesar Rp 30 miliar yang masuk dalam kas Teman ahok itu muncul, ketika KPK menggelar rapat bersama Komisi III DPR.

Pada rata tersebut, Junimart Girsang selaku politikus PDIP mengatakan jika ada dugaan aliran dana tersebut mengalir ke Teman Ahok dari pengembang lewat Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Ahok yakni Sunny Tanuwidjaja, dan pendiri Cyrus Network, Hasan Nasby.

Tapi Sunny Tanuwidjaja menepis soal aliran uang ke Teman ahok tersebut. “Tidak ada, tidak ada itu. Informasi hoax dari mana itu?” pungkas Sunny.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo, bakal menerbitkan surat perintah penyelidikan baru terkait dugaan aliran uang Rp 30 miliar itu.

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap Rp 2 miliar‎ dari PT APL, terkait pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Kedua raperda itu sebelumnya sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Baca Juga : Gagal Penuhi Permintaan Ahok, Kadis Kominfo Ini Dicopot Oleh Ahok !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY