Berita Terkini: Temukan Kecurangan di Pilkada DKI 2017, PDIP Sebut Ada Cara Baru!

0
3784
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Pilkada DKI Jakarta
Copyright ©Instagram/aniesbaswedan

Temukan Kecurangan di Pilkada DKI 2017, PDIP Sebut Ada Cara Baru!

Lensaremaja.comKecurangan Pilkada DKI 2017 disebut banyak menggunakan model-model baru. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan saat dimintai keterangan.

Beberapa kecurangan itu diungkapkan kepada publik berdasarkan data yang telah ada. Diantaranya dengan melihat formulir C6 ataupun surat undangan yang dimiliki oleh pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Formulir ataupun surat undangan tersebut banyak yang tak dibagikan kepada masyarakat yang memiliki hak pilih. Kecurangan tersebut diungkap saat Tri melihat data yang ada di posko pengaduan PDIP.

Modus kecurangan Pilkada DKI 2017 yang digunakan adalah dengan cara menahan formulir C6 ataupun undangan. Bukan hanya DKI Jakarta akan tetapi beberapa wilayah lain yang menyelenggarakan pemilihan kepada daerah.

Dalam diskusi bertajuk ‘Spesial Pilkada’ itu ia mengatakan jika formulis seharusnya diambil dan bukannya dibagikan. Sedangkan warga yang mengadu mengatakan jika mereka mendapatkan formulir dari RT ataupun RW.

Jadi surat edaran dibagikan oleh RT maupun RW dan bukan diambil sendiri oleh pemilik hak suara. Diduga ada permaian yang dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab di ajang pesta demokrasi ini.

Selain itu ada juga orang yang dianggap mengarahkan kepada satu pasangan calon Pilkada DKI Jakarta 2017. Bukan hanya itu saja akan tetapi juga kecurangan lain diantaranya beberapa orang yang tak bisa mencoblos.

Pilkada DKI Jakarta
Copyright ©Ist

Kecurangan Pilkada DKI 2017 yang teridentifikasi ada adalah warga yang membawa KTP namun mereka tak dapat mencoblos. Hal tersebut lantaran surat pernyataan yang berada di TPS hanya tersedia sedikit.

Hal itu dianggap menyalahi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah masyarakat yang masih bisa memberikan hak suara dengan KTP pada pukul 12.00 hingga 13.00 siang.

Dari hasil Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, ada dua pasangan calon nomor urut dua dan tiga yang melaju ke putaran kedua. Mereka akan menghadapi putaran kedua pada 19 April mendatang.

baca juga : Tim Pemenangan Ahok-Djarot Klaim Terima 2.000 Aduan Warga Terkait Pilkada DKI 2017, Ada Banyak Kecurangan?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY