Pilkada DKI 2017, Dimana Firza Husein Gunakan Hak Pilihnya?

0
210
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Firza Husein
Copyright©Widiynews.com

Pilkada DKI 2017, Dimana Firza Husein Gunakan Hak Pilihnya?

Lensaremaja.com – Pilkada DKI Jakarta yang telah digelar hari ini, Rabu (15/2/17), terlihat semua warga Jakarta yang  telah mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang sudah ditetukan. Akan tetapi, hal ini berbeda dengan para narapidana atau tahanan yang menggunakan hak pilihanya di balik tembok penjara.

Salah satunya adalah Firza Husein, yang telah menjadi tersangka kasus dugaan makar. Diketahui kalau dia adalah warga Jakarta Timur yang memiliki alamat di  Jalan Makmur, Lubang Buaya. Lantas dimana dia melakukan pencoblosan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya yang masih belum mengetahui apakah Firza Husein tersebut akan menggunakan hak pilihnya dalam melakukan pencoblosan dalam Pilkada Jakarta yang digelar hari ini.

“Saya belum monitor lagi karena yang bersangkutan di Kelapa Dua,” kata Argo, Rabu (15/2/17).

Argo menilai, kalau setiap narapidana yang telah ditahan ini memiliki hak suara yang dapat mereka gunakan untuk melakukan pemilihan kepada para calon gubernur dan wakil gubernur, yang akan menjadi pemimpin selama lima tahun kedepan.

Akan tetapi, menggunaka hak tersebut akan mendapat batasan dari syarat yang telah ditetapkan oleh KPU, ialaha para tahanan ini harus memiliki formulir C6 untuk dapat melakukan pencoblosan tersebut.

“Kalau tidak ada itu ya tidak bisa. Pakai KTP saja tidak bisa. Saya belum cek lagi apakah Firza punya C6,” ungkap Argo.

Firza Husein
Copyright ©Merdeka

Sehingga dengan ini, bila Firza Husein telah mempunyai formulir C6, maka pihaknya akan dapat melakukan pencoblosan dalam pilkada yang telah diselenggarakan pada hari ini untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Pencoblosan tersebut akan dilakukan Firza Husein setelah pihak dari TPS terdekat dari lokasi penahana  datang ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. hal ini dilakukan dengan membawa kartu suara untuk melakukan pemilihan.

“Kalau ada formulir itu maka TPS terdekat yang akan mendatangi Rutan di Mako Brimob,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui kalau Firza Husein yang telah ditangkap oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, penangkapan tersebut dilakukan di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Januari 2017.

Selain dilakukan pemeriksaan terkait dengan adanya kasus dugaan makar, Firza Husein juga telah diperiksa oleh pihak penyidik terkait dengan adanya video chat yang diduga dilakukan dirinya bersama dengan Rizieq Shihab.

baca juga :

Berita Hari Ini: Keluarga Firza Husein Bantah Punya Seprei Putih yang Disita oleh Pihak Kepolisian!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY