Mengungkap Sejarah dan Tujuan Hari Musik Nasional yang Diperingati Hari Ini 9 Maret!

    0
    104
    Share on Facebook
    Tweet on Twitter
    Hari Musik Nasional
    Copyright ©mangowhirl

    Mengungkap Sejarah dan Tujuan Hari Musik Nasional yang Diperingati Hari Ini 9 Maret!

    Lensaremaja.com – Mungkin hanya sedikit orang yang mengatahui kalau pada tanggal 9 Maret merupakan Hari Musik Nasional. Ternyata peringatan hari Hari Musik Internasional juga telah dilakukan pada setiap tanggal 21 Juni.

    Terkait dengan adanya Hari Musik Nasional ini beralasan untuk mengapresiasi kepada para musisi dan karya yang telah dicipkatakan mereka. Sedangkan untuk peringatannya yang telah dijatuhkan pada 9 Maret ini memiliki alasan tersendiri.

    Yaitu mengingat lahirnya pencipta lagu Indonesua Raya, WR Supratman. Beliau yang rekag dianugrahi sebagai pahlawan karena telah menciptakan lagu Indonesia Raya yang telah kita nyanyikan dan dengarkan hingga saat ini.

    Sebelumnya, para pegiat musik lalu juta telah merayakan adanya hari musik, bahkan hal ini telah dilakukan sebelum diresmikan. Sejak tahun 2003 lalu, sudan direncanakan untuk menjadikan Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret.

    Hal tersebut telah dilakukan pada saat era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan usul yang disampaikan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Akan tetapi, membutuhkan waktu hampir satu dikade untuk meresmikannya.

    Sedangkan Hari Musik Nasional sendiri sudah diresmilam pada tahun 2013. Pada saat itu pemerintahan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 2013.

    Hari Musik Nasional
    Copyright ©malahayati

    Dan untuk makna dan adanya penetapan Hari Musik Nasional ini adalah untuk meningkatkan apresiasi dari masyarakat mengenai musik nasional, meningkat rasa percara diri dan motivasi kepada pegiat musik Indonesia, dan juga meningkatkan prestasu pada tingkat nasional, regional, dan Internasional.

    Oleh karena itu pada setiap perayaan Hari Musik Nasional ini pasti aka adanya perhargaan yang telah diberikan kepada insan Musik Indonesia. Penghargaan ini telah diberikan baik yang masih hidup ataupun yang sudah wafat.

    Dari Keppres Nomor 3 Tahun 2013, musik yang telah merupakan ekspresi budaya universal yang telah merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran stategis untuk memajukan pembangunan nasional. Sehingga diharapkan adanya peringatan ini masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musisi Indonesia dan instrument serta warisan musik khas bangsa.

    baca juga :

    Inilah Makna yang Dapat Diambil dari Peringatan Hari Perempuan Internasional 2017!

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY