Pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan Dijanjikan Selama 2 Hari!

0
172
Share on Facebook
Tweet on Twitter
BPJS Ketenagakerjaan
Copyright ©istimewa

Pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan Dijanjikan Selama 2 Hari!

Lensaremaja.com – M Khrisna Syarif  selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan telah menjanjikan terkait dengan adanya pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Pencairan ini akan dilakukan secepat mungkin dengan kurun waktu sekitar dua hari saja.

BACA JUGA : Bantu Kredit 25 Ribu Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan Anggaran sebesar Rp 5 Triliun!

Adanya langkah yang telah diambil ini, karena sekarang ini pihaknya yang akan terus melakukan peningkatan pelayanan. Dalam hal ini, tinggal memberikan himbauan kepada pelaksanaan yang akan dilakukan.

“Dua hari selesai (proses pencairan JHT). Kita tinggal imbau pelaksanaannya,” kata dia pada saat acara sosialisasi Program Jaminan Pensiun di CFD, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).

Pihaknya mengklim kalua dari waktu ke waktu BPJS Ketenagakerjaan telah berusaha melakukan pengembangan dalam kualitas pelayanan kepada anggotanya. Dangan cara meningkatkan standar dalam pelayanan untuk memudahkan para anggotanya memperoleh kemudahan.

“Dari waktu ke waktu kita ingin meningkatkan standardisasi layanan, bahwa itu prosesnya harus dipermudah karena itu hak peserta,” ucapnya.

Demi tujuan dalam proses pencarian ini, Khisna meminta kepada para anggotanya untuk ikut memberikan bantuan kepada para petugas BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara memastikan kelengkapan dari dokumen yang ada.

BPJS Ketenagakerjaan
Copyright ©bisnis

“Selama mereka tertib artinya dokumen lengkap ya otomatis kita memberikan pelayanan JHT atau lainnya sesuai dengan ketentuan.” Tuturnya.

BACA JUGA : Tak Perlu Repot Datang dan Antri, Daftar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Lewat Telepon!

Tidak hanya dalam pencarian JHT, sekarang ini BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan kerja sama dengan beberapa macam merchant. Dengan adanya hal ini, pemegang kartu BPJS akan diuntungkan dengan adanya potongan harga (diskon) pada beberapa merchant tertetentu yang sudah melakukan kerja sama.

Sehingga dengan itu, hal itulah yang telah memberikan keuntungan lain dari para warga yang telah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dengan itu, anggotanya akan mendapatkan beberapa keuntungan lainnya.

“Jadi sebetulnya kita berharap peserta BPJS apakah itu PU, atau BPU bawa kartu BPJS itu di dompetnya karena kan mereka bisa mendapatkan entah itu diskon apakah beberapa keuntungan jadi kurang lebih seperti itu manfaat diskon dari berbagai merchant itu,” kata dia.

BACA JUGA : Berita Terkini: Ini Syarat Warga DKI untuk Bisa Daftar BPJS Kesehatan Melalui Kelurahan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY