Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Bisa Mengajukan Pembelian Rumah!

    0
    60
    Share on Facebook
    Tweet on Twitter
    bpjs-ketenagakerjaan
    Copyright ©okezone

    Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Bisa Mengajukan Pembelian Rumah!

    Lensaremaja.comBPJS Ketenagakerjaan sedang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pesertanya. Hal ini dilakukan dengan cara Manfaat Layanan Tambahan (MLT) parumahan pekerja. Terkait dengan itu, telah disampaikan melalui sosialisasi BPJS cabang Semarang kepada 100 perusahaan binaan yang berada di wilayahnya, di ruang Saphir Hotel Quest, Kamis 20/7).

    BACA JUGA : Pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan Dijanjikan Selama 2 Hari!

    Dalam kesempatan itu bank BTN cabang Semarang dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Majapahit serta REI Jateng juga telah hadir. Teknis pengajuan secara detail telah dijelaskan oleh BTN yang menjadi Bank kerjasama dan REI untuk developer dimana pun yang merupakan anggota dari REI.

    “Kami mau seluruh peserta tahu manfaat kartu BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari diskon sampai dengan perumahan ini. Harapannya seluruh pekerja memiliki rumah yang merupakan kebutuhan primer setiap manusia,” ujar Yosef Rizal dalam siaran persnya, Jumat (21/7).

    Terlihat dalam acara sosialisasi tersebut, atusiasme dari para peserta cukup tinggi, khususnya pada saat melakukan pembahasan mengenai persyaratan dan ketentuan dari perumahan kerja yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini.

    Melihat adanya minat dari para peserta, BTN kemudian telah menjelaskan secara detail alur serta persyaratan khusus untuk melakukan pengajuan perumahan, serta contoh perhitungannya juga telah disampaikan.

    BPJS Ketenagakerjaan
    Copyright ©istimewa

    “Kami memiliki harapan program MLT ini dipahami peserta, targetnya fasilitas ini benar benar terserap dan kami akan follow up ke perusahaan untuk pelaksanaannya,” kata KCP BTN Majapahit, Benny Murdiono.

    BACA JUGA : Berita Hari Ini: Mudahkan Masyarakat, Daftar BPJS Kesehatan di Banyuwangi Kini Bisa Melalui Kecamatan!

    Untuk kedepannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya melalu beberapa program yang akan dihadirkan, serta akan mensosialisasikan kepada masyarakat umum.

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kendal, telah menyerahkan uang sebesar Rp 24.410 juta sebagai bentuk santunan kematian kepada keluarga Tohari dan perangkat Desa Wonodadi, Kecamatan Plantung, Kabupaten Kendal.

    Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada Priharti, istri Tohari, bersama dengan halal bihalal Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Kendal “Wali Bahurekso”. Serta dilakukan penandatangan MoU Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan Desa Tanjungsari.

    BNACA JUGA : Tak Perlu Repot Datang dan Antri, Daftar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Lewat Telepon!

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY