Ceramah Bikin Resah, Habib Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polda Bali

0
25
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Habib Rizieq Shihab Jadi Saksi di Sidang Ahok, Polisi Perketat Kemanan!
Copyright ©Nasional

Ceramah Bikin Resah, Habib Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polda Bali

Lensaremaja.comHabib Rizieq Shihab kembali dilaporkan sejumlah pihak lantaran tidak suka dengan ceramah yang dilakukannya. Kali ini orang yang telah melaporkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut bernama Pariyadi yang merupakan Ketua Patriot Garuda Nusantara.

BACA JUGA : Kesulitan Tangkap Penyebar Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein, Kapolda: Konten Pertama Keluar dari Amerika!

Pihaknya melaporkan Habib Rizieq Shihab pada Pasal 156A KUHP tentang ujaran kebencian, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polda Bali dengan nomor TBL/248/IV/2017 tanggal 8 Juni 2017. Pada saat melakukan laporan, dia telah didampingi oleh 16 pengacara yang tergabung dalam Advokat Merah Putih.

Ketua Tim Advokat Merah Putih, Teddy Raharjo mengatakan, Habib Rizieq Shihab telah dinilai melakukan provokasi kepada yang akan berdampak kepada terjadinya sebuah konflik dan kebencian mendalam, terutama di Bali.

Terkait dengan hal ini, pengacara Imam Besar FPI tersebut masih belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya. Provokasi yang telah dimaksudkan oleh Teddy terdapat pada ceramah yang telah dilakukan Rizieq tiga tahun lalu yang sudah tersebar di Youtube.

Begini Persiapan Habib Rizieq Shihab Jelang Jadi Saksi dalam Persidangan Ahok
Copyright ©goriau

Ceramah yang telah dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab dalam video Youtube tersebut telah di beri judul, ‘Sikap Imam Besar FPI Terhadap ISIS’. Ceramah tersebut telah dilakukan didepan anggota dari FPI di Markaz Syariah di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA : Habib Rizieq Shihab Batal Pulang ke Indonesia 12 Juni, Ini Alasannya!

Dalam laporan yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tim pengacara juga telah memberikan bukti pendukung berupa rekaman video berdurasi 25 menit dalam format CD dan hasil transkrip rekaman tersebut.

Kata Teddy, dalam rekaman video ceramah Habib Rizieq Shihab tersebut pada menit ke 13,14,15, Pemimpin FPI tersebut mengatakan akan melumpuhkan orang-orang yang berada di luar Bali untuk di tempatkan ke Bali. Dia juga akan berencana untuk menghancurkan pura-pura atau kuil-kuil yang berada di Bali.

“Dia menegaskan akan mendatangkan umat Islam ke Bali untuk menyerbu dan membakar kuil-kuil di seluruh Bali. Ucapan ini sangat meresahkan dan orang Bali merasa terancam dengan ucapan itu, sehingga mengambil jalan melaporkan kasus tersebut di Polda,” ujar Teddy.

Sebelumnya, video ceramah tersebut sudah diunggah di Youtube pada 17 Agustus 2014 lalu. Akan tetapi, pelapor beru mengetahuinya dari salah satu rekannya pada 21 Mei 2017 lalu, pada saat sedang berlatif beladiri di kediaman Ngurah Harta.

BACA JUGA : Pengacara Yakin Habib Rizieq Shihab Tak Bisa Ditangkap dengan Red Notice dari Interpol, Ini Alasannya!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY