Berita Hari Ini: Tak Peduli Anggota Polri, KPK Tegaskan Kasus AKBP Brotoseno Harus Diusut Tuntas !

0
427
Share on Facebook
Tweet on Twitter
akbp-brotoseno
Copyright ©anekainfounik

Berita Hari Ini: Tak Peduli Anggota Polri, KPK Tegaskan Kasus AKBP Brotoseno Harus Diusut Tuntas !

Lensaremaja.com – Penangkapan yang telah dilakukan kepada AKBP Brotoseno karena telah diduga menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar. Pihaknya yang sebelumnya menjadi penyidik KPK ini menerima suap terkait dengan pengangan perkara cetak sawah di Kalimantan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, proses hukum akan terus dulakukan kepada AKBP Brotoseno. Basaria yang merupakan dari institusi Polri ini sudah mencapai kesepakatan yang telah disetujui bersama.

“Kita sudah sepakat, siapa pun itu kalau memang ditemukan apalagi tertangkap tangan, ya harus diproses. Biar pun dia anggota Polri, harus diproses,” kata Basaria di sela acara Konser Suara Antikorupsi di Plaza Festival, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016) malam.

Pihaknya juga mengatakan kalau apa yang akan dilakukan tersebut merupakan kesepakatan bersama. Basaria juga menambahkan, AKBP Brotoseno yang merupakan anggota Polri dan juga mantan penyidik KPK harusnya memberikan sebuah contoh yang baik bagi masyarakat.

“Ya kita punya pemikiran, apalagi pernah jadi penyidik KPK. Kita punya pemikiran, mereka menjadi contoh. Tapi kalau sudah terjadi sekarang, ya harus kita proses,” ujar Basaria.

Sebelumnya, AKBP Brotoseno ini telah ditangkap kala dirinya juga bersama dengan salah satu anggota polisi berinisial D, kerena telah menerima duit dari pengacara HR. Duit yang telah diterimanya sebesar Rp 1,9 miliar dari perjanjian pengacara tersebut akan memberikan Rp 3 miliar.

akbp-brotoseno
Copyright ©tribunnews

Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengungkapkan, kalau HR akan memberikan uang tersbut dalam kurun Oktober dan awal November pada tahun ini. Duit tersebut digunakan untuk cetak sawah di Kalimantan pada periode 2012-2014, yang memiliki tujuan untuk melakukan perlambatan dalam kasus yang telah didampingi oleh pengacara HR.

AKBP Brotoseno dan D yang telah ditangkap dalam kasus ini oleh pihak dari Tim Saber yang telah dibantu oleh Pengamanan Internal (paminal) pada Jumat (11/11/16). Dan untuk penangkapan dalam kasus ini keduanya mungkin akan terancam sanksi etik dari Mabers Polri.

Sedangkan pengacara HR dan juga perantaranya LM yang juga sudah dilakukan penangkapan dan sekarang inin ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan untuk AKBP Brotoseno yang sekarang di tahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

baca juga : AKBP Brotoseno Kekasih Angelina Sondakh Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Barang Bukti Uang Rp 3 M Diamankan Polisi !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY