Berita Hari Ini: Pemeriksaan Perdana, Emirsyah Satar Dicecar 17 Pertanyaan Soal Kasus Suap Garuda Indonesia

0
60
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Emirsyah Satar
Copyright ©detik

Berita Hari Ini: Pemeriksaan Perdana, Emirsyah Satar Dicecar 17 Pertanyaan Soal Kasus Suap Garuda Indonesia

Lensaremaja.comEmirsyah Satar yang telah diperiksa oleh Komisi Pemrantasan Korupsi (KPK), hal ini terkait dengan statusnya tersangka dalam kasus dugaan suap dalam penggandaan mesin pesawat dari Roll Royce PT Garuda Indonesia dan juga penggandaan pesawat Airbus.

Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan ini, Emirsyah Satar telah diberikan 17 pertanyaan oleh pihak penyidik KPK. Beberapa pertanyaan tersebut terkait dengan kasusnya yang telah menjeratnya sebagai tersangka.

“Tadi sudah ditanyakan di dalam 17 pertanyaan kira-kira. Dan sudah dijelaskan apa adanya dan akan membantu KPK untuk selesainya kasus ini dengan baik,” kata Pengacara Emir, Luhut Pangaribuan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (17/2/17).

Pihaknya juga telah mengatakan kalau akan melakukan kerja sama dengan pihak penyidik, dan juga berusaha akan melakukan pengungkapan semua informasi yang terlah ada dalam kasus dugaan suap ini.

Dalam waktu yang sama, pihak wartawan yang telah menanyakan tarkait dengan mekanisme pengggandaan mesin pesawat Garuda, menurut keterangan yang telah diberikan oleh pengacara Emirsyah Satar, penggandaan mesin pesawat tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

“Ya sudah sesuai dengan aturan (pengadaan mesin pesawat),” ujar Luhut.

Juru Bicara KPK Febri Dianysah menuturkan terkait dengan pemeriksaan kepada Emirsyah Satar, KPK dalam hal ini masih akan mempertanyakan terkait dengan kewenangannya padasaat dirinye menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda.

Emirsyah Satar
Copyright© Tribun Jateng – Tribunnews.com

“Kita masih mempertanyakan dan mendalami kewenangan yang bersangkutan saat menjadi Dirut Garuda. Dan apa saja yang dilakukan. Kita belum terlalu jauh untuk mendalami informasi2 yang lebih rinci,” ucap Febri.

Diketahui kalau Emirsyah Satar yang telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan ini telah didampingi oleh pengacaranya, dia yang telah tiba pada pukul 09.00 Wib. Pemeriksaan yang telah dilakukan ini kurang lebih selama 9 jam.

KPK yang sebelumnya telah menggungkap adanya kasus dugaan suap terkait dengan penggandaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Sedangkan perusahaan yang telah menyediakan mesin pesawat tersebut adalah PT Rolls Royce.

Emirsyah Satar yang telah diduga menerim suap sebesar US$ 2 juta. Juga barang yang telah tersebar di Indonesia dan Singapura dengan nilai US$ 2 juta Singapura. Dengan ini pihaknya disangkakan dalam pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

baca juga :

Berita Hariu Ini: Tolak Tudingan Terima Suap Rolls-Royce, Begini Penjelasan dari Emirsyah Satar !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY