Berita Hari Ini: Begini Solusi Pemerintah Cegah Terjadinya PHK Karyawan Freeport

0
211
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Karyawan Freeport
Copyright ©Detik

Berita Hari Ini: Begini Solusi Pemerintah Cegah Terjadinya PHK Karyawan Freeport

Lensaremaja.com – Kementerian ‎Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan terus berusaha dalam memberikan solusi kepada PT Freeport Indonesia untuk tetap beroperasi. Sosulisi yang akan diberikan tersebut diusahakannya agar tida bertentangan dengan adanya aturan yang berlaku.

Tindakan ini dilakukan agar mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan Freeport. Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M Djuraid mengungkapkan, pihak pemerintah yang telah melakukan koordinasi agar perusahaan tersebut terus beroperasi dan tidak terjadi PHK kepada karyawan Freeport.

“Dalam perundingan ini, kami pilah antara solusi jangka pendek dan penyelesaian jangka panjang,” kata Hadi, pada saat audiensi dengan Bupati Mimika, ‎di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Pemerintah dalam jangka pendek ini juga akan mengubah status Freeport Indonesia dari Kontrak Karyawan (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perubahan tersebut dilakukan agar dapat melakukan ekspor konstrat.

Jika Freepot telah menerima perubahan tersebut, makan ekspor konsentrat akan dapat dilakukan, sehingga dengan ini akan kembali melakukan kegiatan operasi dan tidak menimbukan PHK karyawan Freeport.

Karyawan Freeport
Copyright ©Antara

“Dalam IUPK ada waktu enam bulan buat Freeport untuk mengkaji untung rugi. Kalau tidak nyaman dengan IUPK silakan berubah KK lagi,” tutur Hadi.

Rekomendasi izin yang sudah diberikan oleh Kementerian ESDM untuk ekspor konsentrat ke Freeport. Akan tetapi, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak mau memanfaatkan adanya fasilitas itu.

Hadi mengatakan, adanya usaha pemerintah menggunakan dua jalan tersebut bertujuan untuk stabilitas operasi Freeport. Sehingga dengan itu tidak akan terjadi PHK kepada karyawan Freeport.

“Kita sudah memberikan jalan keluar seperti itu, tapi Freeport Indonesia berkeras tidak menggunakan rekomendasi itu,” ‎tutup Hadi.

Sebelumnya diketahui, adanya ratusan dari karyawan Freeport yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) telah mendatangi Kementerian ESDM yang berada di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta. Aksi ini meminta agar pemerintah segera menyelesaikan konflik yang terjadi dengan perusahaannya.

Juru Bicara GSPF Virgo Solossa mengungkapkan, terkait dengan adanya kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 beserta turunannya, telah berdampak pada Freeport yang tidak bisa melakukan ekspor mineral olahannya (konsentrat).

baca juga :

Berita Terkini : Terkait Ancaman Freeport, Pimpinan DPR Meminta Pemerintah Tak Perlu Takut!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY