Sudah Matang, Pembubaran HTI Tinggal Menghitung Hari!

0
87
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Copyright©sinarharapan.net

Sudah Matang, Pembubaran HTI Tinggal Menghitung Hari!

Lensaremaja.com – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan, keputusan dari pemerintah untuk melakukan pembubaran kepada organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah matang. Terkait dengan adanya pembubaran ini nantinya akan segera diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Wiranto.

BACA JUGA : Tolak Ide Khilafah, Mahfud MD Setuju HTI Dibubarkan Tanpa Peringatan!

“Persiapan sudah matang. Tinggal menanti hari H nanti pak Menkopolhukam mengumumkan,” ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, (1/6/2017).

Sedangkan sekarang ini, kata Tjahjo, kementeriannya sedang melakukan penyiapan perangkat untuk melakukan penerimaan masukan yang telah disampaikan oleh setiap daerah. Adanya masukan itu, nantinya akan diberikan kepada posko yang telah terdiri dari beberapa institusi.

‎”Pertama kami siapkan dari semua daerah masukan-masukan daerah, dari Kesbangpol, kita serahkan semua di Posko Kemenkumham dan kepolisian, ada BIN, ada kejaksaan semua udah matang,” ungkapnya,

Pihaknya mengaharapkan, kalau adanya keputusan pembubaran HTI ini segera terlaksana. Hal ini lantaran pemerintah sekarang ini tinggal mengambil sikap terkait dengan keberadaan dari organisasi tersebut.

“Tinggal ambil sikap, mudah-mudahan enggak terlalu lama,” pungkasnya.

Wiranto
Copyright ©publikbogor

Sedangkan. Mekopolhukam, Wiranto menegaskan kalau sekarang ini proses hukum terkait dengan pembubaran HTI sudah dijalankan. Pihaknya meminta kepada semua pihak agar tidak mempermasalahkan adanya sikap pemerintah tersebut.

BACA JUGA : Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk HTI Sebagai Pengacara, Begini Tanggapan Mendagri!

“Proses hukum sudah jalan, tunggu saja sabar, tidak usah diributkan,” ungkap Wiranto pada saat hadir dalam acara Harlah ke lima Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam, (1/6/17).

Menurut dia, yang terpenting sikap yang ditunjukkan pemerintah sudah jelas yaitu untuk melakukan pembubaran kepada HTI. Namun untuk melakukan keputusan ini tidak bisa dilakukan seenaknya, karena sudah ada mekanisme yang harus dilakukan untuk pembubaran organisasi tersebut secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎”Sikap dulu kan, yakni akan bubarkan HTI, terus prosesnya kan tidak serta merta‎, ada proses hukum, tunggu,” kata dia.

Terkait dengan lamanya proses tersebut, WIranto mengaku masih belum mengetahuinya, karena estimasi untuk waktu proses pembubaran ini tidak dapat diperkiaran.

BACA JUGA : Berita Terkini: Soal Pembubaran HTI, PBNU Pasrahkan kepada Pemerintah!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY