Baru Dibuka, PPDB Tingkat SD-SMP Sudah Ada Pungli di Hari Pertama!

0
16
Share on Facebook
Tweet on Twitter
PPDB
Copyright ©NET

Baru Dibuka, PPDB Tingkat SD-SMP Sudah Ada Pungli di Hari Pertama!

Lensaremaja.com – Pada hari pertama pembukaan Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat SD dan SMP, Senin (3/7/17). Telah dinodai adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum dari sekolah dasar (SD) di Balikpapan Utara.

BACA JUGA : Jangan Sampai Kelewatan, PPDB Online Tingkat SD-SMP Resmi Dibuka Hari Ini

Terkait dengan hal ini, telah dikutib dari Kaltim Post. Dalam wawancara yang telah dilakukan dengan para calon wali murid yang baru mendaftarkan anaknya untuk sekolah SD mengantakan adanya pungli yang telah dilakukan.

Kepada Kaltim Post, para calon wali murid mengatakan, kalau mereka telah diminta untuk membeli map untuk formulir pendaftaran dengan harga Rp 5 ribu. Dan map itu digunakan untuk menyerahkan berkas pendaftaran melalui PPDB online tahun ini.

Hal itu terjadi, karena para calon wali murid yang akan melakukan pendaftaran anaknya melalui PPDB di sekolah itu tidak membawa map yang sesuai. Sehingga map yang mereka bawa tersebut tidak kepakai.

“Tadi beli buat formulir pendaftaran Rp 5 ribu. Bawa map tidak terpakai, jadi beli di sini (sekolah). Dari pada harus keluar lagi beli. Ya tidak masalah soalnya buat anak juga,” kata tiga orang tua calon murid yang masih menunggu tes membaca anaknya.

PPDB Online. (1)
Copyright ©Jawa Pos

Sedangkan untuk harga map yang sama yang telah dijual di toko yang menjual alat tulis, mereka menghargai map tersebut Rp 2 ribu hingga Rp 2.500. Memang diketahui sebelumya, pada jarak 500 meter dari sekolah yang menjadi tempat pendaftaran itu tidak ada yang menjual map.

BACA JUGA : Begini Cara Mengatasi Gangguan Simulasi PPDB Online Tingkat SMA!

Sedangkan pada saat dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan pungli pada pendaftaran PPDB di sekolah tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo langsung marah.

Dia menyebutkan, pihak sekolah tidak boleh menjual apapun terkait dengan PPDB, termasuk menjual map kepada orang tua murid yang sedang melakukan pendaftaran. Semua persayaratan sudah mulai ditempelkan sehingga dapat dibaca oleh calon pendaftar. Sehingga tidak ada alasan apapun dari sekolah untuk mengambil keuntungan dari pendaftaran PPDB ini.

Selain adanya persoalan map, calon orang tua murid juga khawatir adanya potensi pungli yang meloloskan anak untuk dapat diterima masuk sekolah. Seperti yang telah disampaikan oleh seorang warga Batu Ampar, pada tahun lalu ada tawaran dari oknum guru yang meminta imbalan jutaan rupiah untuk meloloskan calon murid.

“Tahun lalu anak saya tidak cukup umur. Terus didatangi seorang guru. Anak saya bisa masuk asal mau bayar harga. Tetapi saya bilang tidak usah,” kata salah satu orang tua murid.

BACA JUGA : Heboh, Ada SKTM Palsu untuk Daftar PPDB Online di Jawa Tengah!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY