Berita Hari Ini: Pabrik Beras Maknyuss Digerebek, Ini Alasan Polisi!

0
20
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Beras Maknyus dan Ayam Jago
Copyright ©republika.co.id

Berita Hari Ini: Pabrik Beras Maknyuss Digerebek, Ini Alasan Polisi!

Lensaremaja.com – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan kalau PT Indo Beras Unggul (IBU), telah melanggaran aturan yang berlaku karena sudah membeli gabah petani lebih mahal dari pada ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA : Produsen Beras Cap Ayam Jago Dijerat Pasal Perbuatan Curang!

Pihaknya mengatakan, sekarang ini sudah ada ketentuan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-Dag/Per/7/2017, yang mengatur terkait dengan harga acuan pembelian dari para petani.

“Aturan tersebut menuliskan harga acuan pembelian di petani sebesar Rp 3.700 per kilogram untuk gabah panen dan Rp 4.600 per kilogram untuk gabah kering giling,” kata Setyo di Mabes Polri, Senin, (24/7/17).

Sedangkan pabrik beras Maknyus ini melakukan pembelian dengan harga Rp 4.900 dari petani. Walau dengan harga ini dinilai menguntungkan para petani, namun mengakibatkan matinya usah penggilingan kecil yang seharusnya mereka terlibat dalam ratai produksi.

Kapolri Razia gudang beras Maknyus
Copyright ©katadata.co.id

Tidak hanya itu, pemasaran yang sudah dipatok oleh pabrik beras Maknyus ini cukup mahal per kilogramnya. Normalnya, harga beras telah dibandrol pada Rp 9.500 per kilo gram. Akan tetapi, beras yang telah diproduksi oleh pabrik ini dibandrol dengan harga Rp 13.700 hingga Rp 20.400 per kilogram.

BACA JUGA : Berita Terkini: Gudang Beras Maknyus Digrebek Bareskrim, Kenapa?

“Ini sangat tidak berkeadilan. Kalau sampai Rp 20 ribu tidak wajar, tidak adil juga bagi petani,” tutur Setyo.

Jika memang pabrik beras Maknyus dan Ayam Jago ini ingin menghasilkan brand beras dengan kualistas premium, kata Setyo, maka tidak harus dengan harga yang tinggi hingga memberatkan para konsumennya. Dia mengatakan tidak ada ketentuan untuk perhitungan beras premium, namun patokan harga diatas Rp 20 ribu sudah dianggap tidak adil.

“Katakanlah premium kalau masih Rp 11 ribu – Rp 12 ribu masih wajar, masyarakat masih mampu untuk menikmati. Ini tidak wajar. Tidak bisa mereka mengatakan ini-itu, komponennya apa saja,” tuturnya.

Tidak hanya itu, setelah dilakukan uji laboratorium kepada beras Maknyus dan Ayam Jago, ditemukan ketidaksamaan dengan informasi gizi beras yang dicantumkan pada label kemasan dengan hasil uji laboratorium. Oleh karena itu, pabrik ini dianggap melakukan kecurangan dengan harga beras medium dijual harga beras premium namun juga telah melakukan penipuan mutu beras.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Digerebek Polda Jatim, Inul Vizta Kediri Bantah Sediakan Miras dan Penari Hot Striptis!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY