Penyidikan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Tak Bisa Dihentikan Polda Metro, Ini Alasannya!

0
18
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Copyright ©Tribunnews.com

Penyidikan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Tak Bisa Dihentikan Polda Metro, Ini Alasannya!

Lensaremaja.com – Terkait dengan kasus dugaan pornografi berupa chat mesum yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, Polda Metro Jaya menyatakan tidak bisa menghentikan penyelidikannya dan akan terus berjalan.

BACA JUGA : Berita Terkini: Firza Husein Kembali Diperiksa Soal Kasus Foto Hot!

Meski sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan penyidikan dalam kasus yang menjerat kliennya. Karena dalam kasus ini telah dinilai merupakan sebuah bentuk fitnah kepada Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan,  Kapolda  Metro Jaya yang baru pastinya akan memberikan arahan soal kasus dugaan pornografi tersebut. Hal ini akan dilakukan bila secara resmi sudah menerima serah terima jabatan.

Hingga sekarang ini, pihak kepolisian masih menantikannya. Diketahui sekarang ini Habib Rizieq masih belum kunjung pulang ke Indonesia. Oleh karena itu, pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

“Nanti kita tunggu saja (arahan Kapolda yang baru). Intinya, kalau benar dia (Habib Rizieq) datang ke Jakarta, segera kita periksa,” kata dia, Selasa (25/7/17).

Habib Rizieq (1)
Copyright ©arahkompas.com

Sedangkan, terkait dengan permintaan kuasa hukum dari Imam Besar FPI itu, Argo menegaskan, kalau sekarang hal tersebut tak bisa dilakukan, karena penghentian kasus ini tidak memenuhi persyaratan penghentian yang sudah tercantum dalam aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA : Berita Terkini: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Akan Pulang ke Indonesia Tepat Pada Hari Kemerdekaan!

“Penghentian itu ada syaratnya, diatur oleh KUHAP. Pertama, kasus itu kedaluwarsa, tidak termasuk tindak pidana, dan misal meninggal. Nah ada tidak itu, tak ada toh?,” tegas Argo.

Polda Metro Jaya sekarang ini sudah mentapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pornografi berupa chat mesum ini. Mereka adalah Habib Rizieq dan Firza Husein, mereka yang telah diduga terlibat dalam percakapan mesum tersebut.

Polisi juga sudah melakukan penyitaan barang bukti untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka, serta pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli dan saksi lainnya terkait dengan kasus ini. Panyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan mengunggu Habib Rizieq kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya Iriawan Akan Digantikan Idham Azis, Ini Harapan Habib Rizieq Shihab!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY