Berita Hari Ini: Permohonan Berobat Ke Cina Dahlan Iskan Dikabulkan, Jaksa Menemani !

0
146
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Dahlan Iskan
Copyright ©antara

Berita Hari Ini: Permohonan Berobat Ke Cina Dahlan Iskan Dikabulkan, Jaksa Menemani !

Lensaremaja.com – Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi yang sudah memastikan kalau mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan yang akan melakukan pemerikasaan rutin setelah operasi transplatasi hati di China.

Dalam pemeriksaan ini, ada seorang jaksa yang telah melakukan pengawalan ke luar negeri sejak Selasa (3/1/17). “Yang mendampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya, Roy Rovalino,” ungkap Didik, Sabtu (7/1/17).

Akan tetapi, pihaknya masih belum mengetahui sampai kapan Dahlan Iskan berada di China untuk menjalani pemeriksaan rutin tersebut. Sedangkan, kata Didik, majelis hakim sudah memberikan waktu efektif yang hanya selama 10 hari sejak diang yang telah dijalani pada 30 Desember 2016 lalu.

“Yang penting Dahlan harus hadir sidang lagi pada 13 Januari nanti,” tambah dia.

Sebelumnya permohonan untuk berobat di China tersebut telah diajukan oleh tim kuasa hukum Dahlan Iskan kepada majelis hakim Tipikor Surabaya, karena sejek penetapan tersangka pada Oktober 2016 lalu kliennya ini belum pernah melakukan perobatan.

Padahal dirinya yang harus melakukan perngobatan rutin sejak dirinya telah menjalani operasi transplatasi hati pada tahun 2007 lalu. Namun hal tersebut masih belum dilakukan sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

dahlan-iskan
Copyright ©merdeka

Sebelumnya Dahlan Iskan yang telah ditahan di Rutan Medaeng yang telah dirubah menjadi tahanan kota, hal ini dilakukan karena adanya alasan dari kesehatan yang telah bersangkutan tersebut.

Atasa permohonan utuk tahana kota tersebut, hal ini yang telah menjadi jaminannya adalah keluarga dari Dahlan Iskan. Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Surabaya yang telah mengabulkan surat permohonan untuk melakukan berobat ke luar negeri.

Pihaknya diperbolehkan Dahlan Iskan melakukan pengobatan ke luar negeri dengan waktu 10 hari pertama Januari 2017, sedangkan sidang yang direncanakan akan dilanjutkan pada tanggal 13 Januari 2017. Sedang pemberian waktu untuk berobat itu lebih sedikit dari permohonan yang telah diajukan oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum, Dahlan Iskan yang juga telah memberikan apresiasi denga keputusan yang telah diambil oleh hakim, dalam hal telah memberikan waktu kepada kliennya untuk berobat rutin keluar negeri.

“Ini juga semata-mata untuk kelangsungan persidangan, karena jika terdakwa sehat, maka persidangan akan berjalan lancar,” ungkapnya.

baca juga :Berita Hari Ini: Dahlan Iskan Akan Curhat Dalam Sidang Eksepsi !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY