Pasca Aksi Super Damai 212, Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Ditangkap Atas Dugaan Makar?

0
743
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Copyright©Kompas

Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi Atas Dugaan Makar?

Lensaremaja.com – Aksi demo membela Islam kembali digelar di Monas mulai pagi tadi pukul 08.00 WIB, demo yang ditutup dengan melaksanakan sholat jum’at ini dilakukan secara damai sama seperti demo 4 November lalu. Namun demo kali ini agendanya adalah berzikir bersama, berbeda dengan pada bulan sebelumnya.

Namun dibalik aksi super damai 212 Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaer, dan delapan orang lainnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sutompul.

Mengutip dari Kompas.com, Martinus menerangkan bahwa Ahmad Dhani ditangkap di salah satu hotel di Jakarta pagi tadi. Kabarnya sepuluh orang tersebut diperiksa secara intensif dan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ia juga menjelaskan bahwa Polri memiliki waktu 1×24 jam unyuk melakukan pemeriksaan, ada beberapa perbuatan melanggar hukum KUHP. Ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah dan memindak lanjuti laporan yang masuk.

Pasca Aksi Super Damai 212, Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Ditangkap Atas Dugaan Makar?
Copyright©Bintang

Tak hanya Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet juga ditangkap oleh kepolisian untuk melakukan pemeriksaan atas tuduhan makar. Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dibnatu oleh Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan siap membela Ratna secara hukum.

Yusril mengatakan dalam cuitannya bahwa dia tak hanya membela Ratna saja namun akan membela tokoh-tokoh lain yang juga dijemput polisi pagi ini meski dia belum dapat berkomunikasi dengan tokoh lainnya.Ternyata dari sepuluh orang yang ditangkap, salah satunya ada cucu Presiden Soekarno yakni Rachmawati Soekarno Putri.

Sebelum polisi melakukan penangkapan paksa, Martinus menjelaskan bahwa beberapa orang tersebut sudah pernah diberi surat panggilan pemeriksaan. Namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut, akhirnya terjadilah penjemputan paksa.

Bermula dari kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh penistaan Agama,kii menjadi beruntut dan memunculkan kasus-kasus lain seperti yang menimpa Ahmad Dhani dan Ratna. Demo juga dilakukan hingga dua kali dengan jaminan aksi damai sehingga pemerintah mengizinkan mereka untuk berdemo.

Dibalik kesibukan untuk mempersiapkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dan Calon Waki Bupati Bekasi terdapat berbagai konflik yang menjatuhkan nama masing-masing. Apa yang terjadi nantinya ? Ikuti terus perkembangan beritanya ya.

Baca Juga Diputusin Audi Marissa, Billy Davidson Gagal Move On?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY