Terungkap, Ternyata Ini Alasan Polisi Tak Menahan Firza Husein Meski Jadi Tersangka!

0
385
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Melihat kondisi kliennya yang menurun, Azis menerangkan jika kliennya sempat mendapatkan penaganan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Bahkan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,  Firza sempat mogok makan.

Baca ini : Polisi Ungkap Akun Penyebar Chat Hot Diduga Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab!

Status Firza Husein sebagai tersangka ditetapkan pada hari Selasa 16 mei 2017 pukul 22.00 WIB, usai sebelumnya menjalani pemeriksaan dengan pihak penyidik pada pukul 10.00 WIB. Tak berhenti disitu, hingga tabu malam pemeriksaan tersebut masih terus dilanjutkan, sampai akhirnya ia dipulangkan. Dan kini tahap penyelidikannya telah ditingkatkan menjadi penyidik.

Copyright©Twitter/@ratu_adil

Polisi sendiri langsung menindak lanjuti kasus chat berbau p0rnografi ini usai capture berupa percakapan via Whatsapp ini tersebar di dunia maya pada Jnauari 2017 kemarin. Walaupun sudah 3,5 bulan melakukan penyidikan, sampai sekarang pihak kepolisian masih belum juga menemukan siapa orang yang menyebarkan percakapan hot tersebut.

Lataran kasus ini, Firza Husein terancam hukuman di atas 5 tahun penjara atas pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang P0rnografi.

Baca juga : Benarkah Firza Husein Kini Sedang Hamil?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY