iPhone 7 Akan Masuk Lebih Dulu Ke Indonesia Daripada Samsung Galaxy S8?

0
313
Share on Facebook
Tweet on Twitter
iphone-7
Copyright ©macrumors

iPhone 7 Akan Masuk Lebih Dulu Ke Indonesia Daripada Samsung Galaxy S8?

Lensaremaja.com – Hingga kini iPhone 7 yang masih belum dijual di pasaran Indonesia, setelah mengantongi sertifikasi dari pihak Kominfo. Akan tetapi, Menkominfo Rudiantara mengatakan pihaknya memastikan kalau tidak lama lagi smartphone tersebt akan hadir.

“Semalem ada yang tanya ke saya, Galaxy S8 kapan masuk. Saya jawab iPhone 7 akan masuk lebih dulu,” kata Rudiantara setelah berbicara di Seminar Awal Tahun Indonesia Technology Forum yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, (19/1/2016).

Pihaknya menilai, kehadiran dari iPhone 7 di Indonesia ini dimungkinkan karena pihak dari Apple sudah memuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), sehingga dengan ini perisahaan ponsel yang berada di California, Amerika Serikat tersebut sudah dapat memasarkan ponsel barunnya di Indonesia.

“Sudah boleh dijual. Apple telah menentukan lokasi pusat risetnya di Indonesia,” tegas Menkominfo.

Sebelumnya, pada beberapa akhir tahun lalu iPhone 7 ini sudah secara resmi dirilis dipasaran, sehingga dengan ini kedatangan dari ponsel ini dianggap beberapa pihak sudah telat. Sedangkan untuk Galaxy S8 sendiri yang memang belum secara resmi diumukan oleh pihak dari Samsung.

Diperkirakan hal tersebut akan dilakukan oleh Samsung pada bulan April mendatang. Sehingga dengan ini iPhone 7 akan datang ke Indonesia sebelum bulan tersebut dan sudah di dapat dipakai oleh penggunanya.

iphone-7
Copyright ©iMore

Dalam kesempatan terebut, Rudiantara juga telah menyampaikan beberapa aturan dari TKDN yang sudah berlaku. Pihaknya juga telah memberitahukan kepada seluruh vendor akan aturan yang berlaku ini.

“Per 1 Januari ini TKDN 30% sudah diberlakukan. Surat edarannya sudah kami dikirimkan ke vendor-vendor,” katanya.

Seperti diketahui sebelunya, pemerintah secara resmi sudah membuat kebijakan mengenai TKDN yang akan dikenakan kepada vendor ponsel 4G LTE, tujuannya adalah sebagai syarat dalam penjualan di Indonesia.

Dalam surat keputusan bersama (SKB) ada meteri dalam aturan yang ada di TKDN 4G 30 % ini, sedangkan untuk tatacara dalam perhitungan yang sudah dibagikan menjadi dua, yaitu TKDN Hardware dan TKDN Software.

Dalam TKDN Hardware memiliki komposisi, manufaktur 70%, pengembangan 20%, dan aplikasi 10%. Sementara TKDN Software: aplikasi 70%, pengembangan 20%, dan manufaktur 10%. Sehingga untuk para vendor yang akan melakukan penjualan ponsel di Indonesia harus memenuhi aturan tersebut.

baca juga :

Penjualan iPhone 7 Di Cina Melemah Jika Dibandingkan Dengan Oppo !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY