Berita Hari Ini: Kejaksaan Tinggi Jabar Siapkan Jaksa Untuk Proses Penyidikan Kasus Rizieq Shihab !

0
661
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Rizieq Shihab
Copyright©Tribunnews.com

Berita Hari Ini: Kejaksaan Tinggi Jabar Siapkan Jaksa Untuk Proses Penyidikan Kasus Rizieq Shihab !

Lensaremaja.com – Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) jabar telah menerima surat pemberitahuan dari Polda Jabar terkait dimulainya penyelidikan soal kasus penghinaan Pancasila. Surat pemberitahuan SPBD itu yang sudah dilaporkan Rizieq Shihab sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sekitar tiga hari yang lalu.

Setia Untung Arimuladi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Jum’at 20 januari 2017 itu mengatakan bahwasanya Kejaksaan Tinggi Jawa barat sudah menerima SPDP tersebut dan hanya surat tersebut saja yang dilaporkan kepada pihaknya.

Rizieq Shihab
Copyright©

Menurut informasi tentang materi penyelidikan itu merupakan sudah wewenang dari Polda Jawa Barat ungkap Untung, dan juga status Rizieq Shihab walaupun adanya penyerahan SPDP yang diberikannya ituadalah suatu hal yang juga akan diberikan wewenang dari Polda jawa Barat untuk menerangkan kasus tersebut.

Sementara itu pihaknya akan menunjuk jaksa dengan terbitnya SPDP tersebut. dari Jaksa yang telah ditunjuk itu adalah jaksa yang nantinya yang akan mengikuti proses penyidikan yang akan dilaksanakan oleh Polda jawa Barat. Untung juga mengatakan bahwasanya pihaknya telah seirama dengan pihak kepolisian.

Kombes Pol Yusri yunus selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat telah membenarkan adanya penyerahan SPDP dari Rizieq Shihab kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Terkait penyerahan SPDP tersebut juga akan meningkatkan status Rizieq Shihab tentang penghinaan Pancasila. Yusri juga mengtakan bahwa status yang disandang Rizieq ini masih status saksi terlapor belum status tersangka.

Yusri uga mengatakan penetapan tersangka akan disandang Rizieq ini masih dalam tahap gelar perkara, dan juga penyidik masih membutuhkan keterangan saksi ahli sebelum pelaksanaan gelar perkara tersebut terjadi. Yusri juga mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan jika nantinya kalau sudah lengkap berkas-berkasnya. Maka kalau sudah gelar perkara tersebut dilaksanakan maka baru bisa menetapkan status yang akan disandang Rizieq ini.

Baca Juga: Berita Terkini: Panasnya Tensi Hubungan Rizieq Shihab Dan Polisi !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY