Begini Strategi yang Diterapkan Polda Metro Jaya Tangani Aksi 112 !

0
432
Share on Facebook
Tweet on Twitter
demo-4-november
Copyright ©tempo

Begini Strategi yang Diterapkan Polda Metro Jaya Tangani Aksi 112 !

Lensaremaja.com – Polda Metro Jaya yang telah memberikan larangan terkait dengan rencana aksi 112 yang akan dilakukan, namun hal tersebut tetap akan dilakukan pada 11 Februari 2017. Sehingga dengan ini membuat polisi yang akan menerapkan strategi jika aksi tersebut tetap akan digelar.

“Kita punya cara sendiri, kita akan komunikasikan dan yang terpenting (aksi) tanggal 11 Februari kita tidak mengizinkan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Menurut Polda Metro Jaya yang telah memberikan larangan kepada aksi pengerahan massa turun ke jalan atau long march pada tanggal 11 Februari tersebut, telah memiliki alasan yang sangat kuat untuk itu.

Juga akan melakukan pembubaran massa kalau mereka akan turun ke jalan pada saat menggelar aksi 112 tersebut. Apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian ini juga telah tercantum pada hukum yang berlaku.

Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum pada Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan, dan juga Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998, maka dengan ini petugas yang dapat membubarkan adanya aksi 112 ini.

Argo menambahkan kalau pihak kepolisian yang telah ditugaskan untuk mengamankan aksi 112 ini memiliki kewenangan untuk membubarkan aksi tersebut, hal ini akan dilakukan ketika telah dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum dan juga akan menjatuhkan sangsi aturan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono
Copyright ©istimewa

Sebelumnya, terkait dengan adanya aksi 112 ini, pihak Polda Metro Jaya sudah melakukakan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI.

Pihaknya menyatakan kalau larangan untuk menggelar aksi tersebut lantaran akan berpoten mengganggu kamtibmas, lantaran pada saat ini mendekati masa tenang dan pemilihan Pilkada DKI Jakarta yang telah digelar secara serentak pada 15 Februari 2016.

Argo mengatakan, kalau Polda Metro Jaya yang akan memberikan ijin kepada elemen masyarakat untuk menjalankan salat subuh berjamaah yang telah direncanakan akan dilakukan di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat pada 11-12 Februari 2017.

Sebelumnya pihak dari FUI telah menyerahkan surat pemberitahuan terkait dengan aksi 112 ini kepada Polda Metro Jaya yang dilakukan pada Kamis (2/2/17). Akan tetapi pihak kepolisian yang tidak memberikan izin lantaran adanya pertimbangan potensi menimbulkan gangguan kamtibmas mendekati Pilkada DKI.

baca juga :

Berita Terkini: Aksi 112 Dipastikan Akan Berpusat di Masjid Istiqlal !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY