Berita Hari Ini: Berkas Perkara Lengkap, Suami Inneke Koesherawati Segera Jalani Sidang!

0
207
Share on Facebook
Tweet on Twitter
fahmi-darmawansyah
Copyright ©tribunnews

Berita Hari Ini: Berkas Perkara Lengkap, Suami Inneke Koesherawati Segera Jalani Sidang!

Lensaremaja.com – Direktur PT Merial Esa Indonesia Fahmi Darmawansyah mengatakan kalau berkas perkara yang sudah siap untuk melakukan persidangan. Sehingga dengan ini suami Inneke Koesherawati itu akan menajalani persidangan.

“Alhamdulillah, minta doanya saja,” ungkapnya pada sat berada di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jumat (17/2/17).

Diketahui sebelumnya kalau, Fahmi yang merupan suami dari Inneke Koesherawati ini telah terjerat dalam kasus suap penggandaan satelit monitoring, yang telah dilakukan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pihaknya yang telah diduga telah memberikan suap kepada Deputi Informasi dan Hukum Bakamla Eko Susilo Hadi yang pada saat itu sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek itu. Sehingga dengan ini, Eko yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga Antisuah itu.

Juru KPK Febru Diansyah mengatakan, kalau pihaknya pada hari ini akan menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada suami dari artis tersebut, hal ini dilakukan terkait dengan adanya kasus suap yang telah dilakukan itu.

Akan tetapi, pemeriksaan yang dilakukan kepada suami Inneke Koesherawati ini akan berjalan dengan singkat. Tak berapa lama setelah masuk, Fahmi yang telah keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar pada pukul 11.00 Wib.

Terlihat dirinya yang masih mengenakan sebuah rompi tahanan. Kuasa hukum dari suami Inneke Koesherawati, Maqdir Ismail telah membenarkan kalau berkas kliennya sekarang ini sudah lengkap dan tinggal menunggu persidangan.

fahmi-darmawansyah
Copyright ©Antara

“Betul, hari ini adalah penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum,” kata dia.

Pihaknya menambahkan, kemungkinan persidangan yang akan dijalani oleh suami Inneke Koesherawati ini akan dilangsungkan pada dua hingga tiga pekan mendatang. Dia juga akan mengikuti persidangan tersebut seperti pada umumnya.

Menghadapi persidangan yang akan dijalani oleh Fahmi ini, dari pihak tim kuasa hukumnya yang tidak ada persiapa khusus jelang sidang ini. “Kalau bisa kami mengharapkan perkara dapat selesaikan dengan cepat.”

Dengan adanya kasus ini, KPK yang telah menduga dari nilai proyek yang sebesar Rp220 miliar tersebut ada komitmen fee sebesar 7,5 persen yang sebelumnya telah dijanjikan kepada Ekok. Suapa yang diberikan ini bertujuan untuk PT Merial Esa Indonesia agar menang dalam tender penggandaan satelit monitoring di Bakamla.

KPK juga telah melakukan penetapan tersangka kepada dua orang lainnya dalam kasus suap ini, yaitu Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus mereka merupaka pegawai dari suami Inneke Koesherawati.

baca juga :

Bukan Buron, Suami Inneke Koesherawati Mengaku Kaget Ditahan KPK !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY