Ini Alasan Pengacara Habib Rizieq Shihab Sebut Polisi Percuma Terbitkan Red Notice!

0
98
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Habib Rizieq Shihab
Copyright©Widiynews.com

Ini Alasan Pengacara Habib Rizieq Shihab Sebut Polisi Percuma Terbitkan Red Notice!

Lensaremaja.com – Hingga sekarang ini, Habib Rizieq Shihab masih belum memiliki niatan untuk pulang ke Indonesia. Padahal sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi yang melibatkannya dengan Firza Husein.

BACA JUGA : Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Baladacintarizieq, Kak Emma Bantah Jadi Tempat Curhat Firza Husein

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro  mengungkapkan, kalau sekarang ini visa yang telah di pegang oleh kliennya tersebut sudah diperpanjang, hal itu telah diberikan secara khusus oleh pemerintah Arab Saudi. Dengan adanya perpanjangan tersebut, telah digunakannya untuk menjalankan umrah.

“Bisa lihat bagaimana respons ulama-ulama Saudi terhadap kasus Habib Rizieq dan pasti mereka sendiri tidak akan terima kalau misalkan Habib Rizieq diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak manapun di Indonesia,” ungkapnya, Kamis (15/6/17).

Menurut Sugito, jika Polda Metro Jaya telah melakukan penerbitan red notice, police to police dan juga blu notice kepada Interpol terkait dengan kasus yang menyangkut kliennya tersebut, telah dianggap percuma.

“Habib Rizieq diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak manapun di Indonesia,”  pungkasnya.

Habib Rizieq
Copyright ©Merdeka.com

Kliennya telah menilai, kalau pemerintah Arab Saudi tidak akan gegabah untuk memulangkan Pemimpin FPI tersebut, jika pihak dari polisi Indonesia melakukan beberapa cara untuk memulangkannya.

BACA JUGA : Soal Kabar Pemilik Situs ‘Baladacintarizieq’ Penyebar Chat Mesum Habib Rizieq, Begini Tanggapan Polisi!

“Tidak akan membiarkan itu dengan memaksakan kehendak untuk bisa memulangkan Habib Rizieq kecuali habib sendiri yang pulang,” ujarnya.

Polisi juga melakukan penyelidikan kepada beberapa saksi terkait dengan kasus dugaan pornografi berupa percakapan mesum yang menyangkut Habib Rizieq dan Firza Husein, seperti halnya pemeriksaan yang dilakukan kepada Kak Emma pada beberapa waktu lalu.

Selain Imam Besar FPI tersebut, polisi juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penetapan dilakukan berdasarkan barang bukti yang sekarang ini telah dipegang oleh penyidik.

Untuk mengetahui apa aktivitas yang telah dilakukan Habib Rizieq selama di Arab Saudi dan segera memulanhkannya ke Indonesia, polisi telah melakukan beberapa koordinasi dengan pihak kepolisian di negara yang diduga menjadi tempat Pemimpin FPI tersebut berada.

BACA JUGA : Ini Hasil Pemeriksaan Firza Husein Selama 12 Jam Atas Kasus Foto Hot dan Chat Mesum!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY