Berita Hari Ini: Kasasi Ditolak, Begini Nasib Jessica Kumala Wongso Sekarang!

0
19
Share on Facebook
Tweet on Twitter
jessica-wongso
Copyright ©indolah.

Berita Hari Ini: Kasasi Ditolak, Begini Nasib Jessica Kumala Wongso Sekarang!

Lensaremaja.com – Pada akhirnya upaya yang telah dilakukan oleh Jessica Wongso dalam pengajuan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) akhirnya menemui kegagalan. MA telah menolak pengajuan kasasi dari perempuan yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna Salihin tersebut.

BACA JUGA : Mengejutkan, Jessica Wongso Ternyata Sering Lakukan Hal Baik Ini Selama di Penjara!

Juru Bicara MA Suhadi  mengatakan, bahwa keputusan yang sudah diambil oleh pihak MA terkait dengan kasasi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Sehingga dengan itu sudah menjadi ketentuan yang harus diteriman oleh terdakwa.

”MA mengumumkan perkara No 498K/Pid/2017 dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso alias Jessica putus pada Rabu (21/6),” ujar dia.

Pihaknya mengungkapkan, kalau MA dalam keputusannya telah menolak kasasi yang diajikan oleh Jessica Wongso. Dia juga telah menyatakan, kalau keputusan itu juga akan diunggah pada laman resmi milik MA.

Sebelumnya diketahui kalau Jessica Wongso telah didakwakan hukuman panjara selama 20 tahun penjara, dakwaan tersebut telah diberikan majelis hakim dalam sidang perkara kematian Mirna Salihin pada tahun lalu.

jessica-wongso
Copyright ©kompas

Dalam  kasus pembunuhan yang dikenal sebagai kasus Kopi Vietnam itu telah terjadi di Jakarta pada 6 Januari 2016 lalu. Setelah melakukan beberapa kali persidangan dengan terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Wongso.

BACA JUGA : Masa Penahanan Berakhir, Bagaimana Nasib Jessica Kumala Wongso?

Persidangan yang telah digelar pada tingkat pertama di PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada terdakwa. Setelah adanya pengajuan  banding yang dilakuka. Kemudian Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menguatkan vonis 20 tahun penjara itu.

Sampai pada akhirnya, keluar adanya keputusan kasasi dari MA, keputusan tersbeut telah dikeluarkan pada Rabu (21/6/17) kemarin. Sehinggga dengan itu, Jessica Wongso harus tetap menjelani hukuman 20 tahun penjara atas kasusnya itu.

Mengenai adanya keputusan kasasi itu, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica mengaku, kalau pihaknya merasa kecewa dengan itu. Karena sebelumnya dia telah berharap kepada mejelis kasasi yang telah diketuai oleh hakim agung Artidjo Alkostar akan memperbaiki pertimbangan hukuman yang telah dijatuhkan pada kliennya.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Begini Tanggapan Polda Metro Jaya Soal Penolakan Kasasi Jessica Wongso!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY