Mengintip Isi Postingan Akun FB Sang Ibu yang Tega Simpan Bayi dalam Freezer, Ada Foto Seksinya Loh!

0
42
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Pembunuhan Bayi
Copyright ©Facebook

Mengintip Isi Postingan Akun FB Sang Ibu yang Tega Simpan Bayi dalam Freezer, Ada Foto Seksinya Loh!

Lensaremaja.com – Kasus pembuangan bayi dalam freezer telah ditangani oleh pihak kepolisian. Dalam perkara ini satu orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dia adalah SA (24). Dia diketahui telah melakukan aksinya di tempat pencucian mobil di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kampung Satu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

BACA JUGA : Mengejutkan, Ini Alasan Ibu Kejam Tega Bekukan Bayi dalam Freezer!

Sosok wanita yang memiliki rambut panjang kini namanya menjadi terkenal bak seoarang artis. Sebelumnya, akun Facebook (FB) miliknya masih dapat diakses oleh publik, namun sekarang ini sudah tidak dapat dilakukan lagi. Kemungkinan kalau akun tersebut sudah di hapus.

Dalam akun FB milik SA sebelum di hapus, beberapa netizen penasaran ingin melihat beberapa konten dalam akunnya. Terakhir pada Kamis (3/8/17), akun tersebut telah mengunggah sebuah video yang menunjukkan seorang anak perempuan sekitar 20 jam sebelum kasusnya terbongkar.

Dalam akun FB milik perempuan pembuang bayi dalam freezer ini memang menunjukkan kegiatan yang telah dilakukan sehari-hari. Ada beberapa konten yang menunjukkan cuplikan video drama Korea Selatan, hingga beberapa foto cantiknya pada beberapa situasi.

BACA JUGA : Usai Gantung Bayi Hingga Tewas, Pria Ini Bunuh Diri Secara Live FB!

Banyak netizen yang masih penasaran dengan beberapa foto yang telah diunggah oleh perempuan pelaku pembuang bayi dalam freezer ini. Berikut terdapat beberapa koleksi foto yang pernah diunggah pemilik akun dengan nama  Hozza Fiarez Sally. Ada foto seksinya lho.

-Melakukan selfie cantik dalam mobil

SA,
Copyright ©Facebook/Hozza Fiarez Sally

-Pada saat nongkrong bersama dengan temannya

SA,,
Copyright ©Facebook/Hozza Fiarez Sally

-Selfie bersama dengan si kecil

Copyright ©Facebook/Hozza Fiarez Sally

-Foto bareng bersama anak kecil

SA..
Copyright ©Facebook/Hozza Fiarez Sally

-Foto mengenakan baju tidur

SA
Copyright ©Facebook/Hozza Fiarez Sally

Sekarang ini, SA telah ditetapkan menjadi tersangka atas perbuatannya melakukan pembuangan bayi dalam freezer, dia di jerat dengan pasal berlapis, mulai dari pasal 340, 341, dan 342 KUHP. SL juga dijerat Undang-Undang (UU) 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 c, dengan acaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Sampai saat ini kami baru menetapkan SL sebagai tersangka dengan barang bukti berupa 2 lemari pendingin, 1 gunting, 1 tempat mandi bayi, dan 1 unit mobil,” kata Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Deny.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Garis Polisi Masih Nampak Di Kontrakan Ibu Mutilasi Anak Di Jakbar !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY