Wow, Ternyata Habib Rizieq Shihab yang Minta Dikirimi Foto Mesum Firza Husein!

0
787
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto mesum Firza Husein
copyright©wartakota

Wow, Ternyata Habib Rizieq Shihab yang Minta Dikirimi Foto Mesum Firza Husein!

Lensaremaja.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polsa Metro Jaya memiliki bukti degaan Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab meminta foto bugil kepada Ketua Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Baca Juga Terungkap, Ini Dia Nama Terduga Dalang di Balik Foto Mesum Firza Husein!

Hal tersebut telah diungkaokan ikeh Effendy Saragih, ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti. Effendy diminta untuk memberikan keterangan pada penyidik sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan percakapan bersisi pornografi itu.

Berdasarkan beberapa fakta yang dimiliki pihak kepolisian, ucap Effendy, terdapat bukti yang menunjukkan orang diduga Rizieq meminta foto kepada Firza Husein. Seperti gambar – gambar yang telah beredar di media sosial.

“Ya memang gitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di chat ya, beliau (Rizieq) yang meminta Foto Mesum Firza Husein,”jelas Effendy di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

foto mesum Firza Husein
Copyright©MasterBerita

Effendy bahkan juga menegaskan, berdasarkan dakta – fakta yang adam Rizieq dan Firza sudah memenuhi unsur Pidana. Bukti yang telah dimiliki polisi, yaitu foto – foto pada ponsel genggam yang diduga milik kedua orang itu. Kemudian juga bukti dari pemeriksaan saksi ahli.

Baca Ini Firza Husein Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Chat Mesum dan Foto Hot!

Dan ditambah lagi dengan identiknya 16 lekuk tubuh Firza dengan foto yang mengandung unsur pornografi. Kemudian, bukti identiknya, ada lantau, tembok, dan kasur dikediaman Firza dengan foto yang telah beredar luas.

Effendy mengatakan, foto Mesum Firza Husein dan Rizieq itu melibatkan keduanya telah melanggar Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Beberapa pasal yang juga dilanggarnya yaitu pasal 4, 6, 8.

“Ya, (dengan ancaman hukuman) 12 tahun (penjara) kalau tidak alah di UU Pornografi, cukup berat juga,”lanjut Effendy.

Diketahui Polisi juga telah meningkatkan kasus Foto Mesum Firza Husein dan percakapan mesum dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama dan kedua pada ketua FPI, namun tak kunjung dipenuhi. Hingga Polisi pun berencana menjemput paksa Rizieq.

Kasus Foto Mesum Firza Husein itu berawal dari percakapan mesum antara orang yang diduga Firza dan Rizieq dan beredar luas di dunia maya. Keduanya pun kompak sama – sama menyangkal bahwa mereka sudah terlibat salam percakapan mesum itu.

Baca Juga Terkait Chat Hot Firza Husein, Polisi Periksa Sosok ‘Kak Ema’

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY