Cekal Firza Husein ke Luar Negeri, Polisi Siapkan Blue Notice!

0
228
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Copyright©detikNews

Cekal Firza Husein ke Luar Negeri, Polisi Siapkan Blue Notice!

Lensaremaja.com BintangFirza Husein kini di larang bepergian ke luar negeri usai ditetapkannya sebagai seorang tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq.

Baca Juga Habib Rizieq Tak Pulang-Pulang, Firza Husein Akan Susul ke Luar Negeri?

Kombes Argo Yuwono yang tak lain adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya teah memastikan surat pada pihak Imigrasi untuk permohonan pencegahan dengan nama Firza Husein segera dikirim. Irjen Setyo Wasisto, yang  merupakan Kepala Divisi Humas Polri telah mengaku belum tahu apakah pihak penyidik sudah menyurati NCB Interpol Indinesia guna meminta penerbitan blue notice pada Rizieq Shihab.

Kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar pun mengatakan jika dia tak keberatan dengan pencegahan itu. kliennya tersebut selama ini cukup kooperatif pada penyidik polisi. Aziz pun juga telah meyakinkan pihak Firza tak akan kabur walaupun tak dicegah. Bahkan pihak keluarga telah mengaku pasrah dengan ditetapkannya Firza sebagai tersangka.

Fifi Husein, yang tak lain adalah adik dari Firza mengatakan jika pihak keluarga menyerahkan semuanya pada pihak yang berwajib. Akan tetapi, pihak keluarga nampak menyayangkan hal ini lantaran menurutnya Firza tak mungkin membuat foto seperti itu.

Firza Husein
Copyright©Liputan6

Keluarga juga tahu jika pemberitaan mengenai Firza Husein tak benar. Pada saat ini, pihak keluarga melakukan doa bersama agar Firza mendapat keringanan. Pihak kepolisian menetapkan Firza sebagai tersangka karena memili dua bukti. Salah satunya adalah fotonya yang tanpa busana yang diduga Firza.

Baca Ini Inilah Rekaman Curhat Firza Husein Tentang Habib Rizieq pada Kak Emma, Pemimpin Bisa Tumbang Karena Wanita!

Sementara tentang akan diajukannya blue notice untuk Habib Rizieq Shihab, Irjen Setyo Wasisto memastikan, jika permintaan tersebut merupakan kewenangan penyidik. Setyo pun mengatakan jika blue notice dikeluarkan untuk mencari keberadaan seseorang dan juga kegiatan seseorang.

Sedangjkan red notice merupakan permintaan penyidik untuk melakukan penangkapan dan juga membawa seseorang yang berstatus tersangka kembali ke negara asalnya. Saat ini status Habib Rizieq masih menjadi saksi.

Kini Habib Rizieq sendiri tengah berada di Arab Saudi dengan keluarganya. Dirinya pun menolak untuk diperiksa dalam kasus chat WhatsApp tersebut. Sugito Atmo Prawiro, yang tak lain adalah pengacara Habib Rizieq memastikan jika kliennya itu tak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi selama Joko Widodo masih menjabat sebagai Presiden.

Baca Juga Ini Pengakuan Kak Emma Soal Rekaman Curhat Firza Husein Masalah Habib Rizieq!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY