Berita Hari Ini: 45 Pekerja Proyek pembangunan PLTU Asal Tiongkok Di Amankan !

0
141
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Copyright©Kriminalitas.com

Berita Hari Ini: 45 Pekerja Proyek pembangunan PLTU Asal Tiongkok Di Amankan !

Lensaremaja.com – Telah ditangkapnya sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Asing atau TKA dari Tiongkok ini telah diamankan oleh Tim dari kantor Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga kerja Pekanbaru pada Selasa 17 Januari 2017.

Dari informasi yang didapat pekerja Tiongkok ini telah diamankan dari tempat proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU di Tenayan Raya, Pekanbaru. Sebelumnya pada pukul 16.00 WIB tim dari kantor Imigrasi Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru bersama-sama untuk mendatangi lokasi PLTU yang berada di jalan Gajah mada, Kelurahan sail, Kecamatan Tenayan Raya.

Pekerja Tiongkok
Copyright©Tribunnews.com

Setelah tiba dilikasi para Tim melakukan pemeriksaan pada pekerja Tiongkok yang berada di lokasi proyek pembangunan pembangkit PLTU tersebut. Dan waktu menunjukkan sekitar pukul 19.30 WIB telah diketahui sebanyak 45 orang pekerja Tiongkok yang berada dilokasi tersebut yang mana mereka tidak dapat memberikan dokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen ketenagakerjaan.

Semua pekerja Tiongkok tersebut kemudian dibagi menjadi dua lokasi yaitu di kantor Imigrasi sejumlah 35 orang yang mana satu diantaranya perempuan dan kantor Disnaker Riau sebanyak 10 orang.

Sampai saat ini dari pihak Imigrasi Kota pekanbaru dan Dinas tenaga Kerja Kota Pekanbaru masih menunggu datangnya pihak sponsor untuk membawa dokumen-dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan 45 orang tenaga Kerja asing tersebut.

Selanjutnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menegaskan pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA).  Pendapatnya Koordinasi Khusus ini akan digelar untuk mencari formasi bagaimana mengawasi keberadaan para pekerja asing yang ada di Indonesia ini.

Dalam hal ini dia mengatakan kalau Indonesia dulu mempunyai POA yaitu pengawasan orang asing, namun kala itu UU imigrasi telah menghapus program tersebut maka saat ini Indonesia tidak punya lagi badan khusus yang mengawasi pergerakan orang asing di Indonesia. Maka kedepannya Wiranto menginginkan kembali untuk dihidupkannya pengawasan pergerakan orang asing yang ada di Indonesia, termasuk juga keberadaan para pekerja asing, dan akan diputuskan untuk membangun badan yang seperti itu.

Baca Juga: Berita Terkini: Pencarian Bawah Air Untuk Pesawat MH370 Dihentikan !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY